Jakarta: Proses identifikasi korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang, Banten, diperkirakan memakan waktu lama. Sebab, tingkat kesulitan dalam mengidentifikasi jenazah korban dinilai cukup tinggi.
"Kalau kebakaran, kemungkinan (identifikasi sekunder) lewat properti akan lebih sulit. Seperti baju yang dikenakan terbakar akan lebih sulit," kata Komandan Operasi DVI Kebakaran Lapas Tangerang, Kombes Hery Wijatmoko di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 8 September 2021.
Sementara iut, barang pribadi seperti pakaian yang terakhir dikenakan korban seharusnya dapat membantu proses identifikasi. Pakaian bisa dikonfirmasi langsung ke pihak keluarga.
Hery mengatakan barang pribadi termasuk data pembanding sekunder. Dalam sejumlah kasus kecelakaan yang membuat korban tak bisa dikenali secara fisik, barang pribadi dapat membantu proses identifikasi.
Kebakaran yang belum diketahui penyebabnya itu juga membuat identifikasi sekunder lewat ciri khusus seperti tato, bekas luka, atau tanda lahir sulit dilakukan. Sebab, jasad terdampak kobaran api.
"Ada identifier (penanda) premier dan sekunder. Premier adalah, satu gigi, dua dna, tiga sidik jari. Sekunder itu medis dan properti. Semuanya dilakukan komprehensif kita laksanakan," ujarnya.
Baca: Derita Luka Bakar 80%, Napi Lapas Tangerang Meninggal
Dia mengatakan Tim DVI tetap berupaya melakukan identifikasi lewat sidik jari. Keluarga inti korban diminta datang membawa dokumen yang terdapat sidik jari korban, seperti ijazah.
Proses identifikasi yang dilakukan Tim DVI ini juga dipastikan akurat karena menggunakan standar internasional yang ditetapkan International Criminal Police Organization (Interpol). "Kita lihat nanti kondisi sidik jari masing-masing korban. Kan pemeriksaannya bertahap, tidak bisa semuanya (sekaligus) karena protokol kesehatan tetap kita jalankan," kata dia.
Pihaknya juga tetap meminta anggota keluarga inti korban yang datang ke Posko Antemortem membawa data sekunder seperti ijazah, rekam medis riwayat pemeriksaan gigi semasa hidup. Hery mengatakan seluruh data pembanding antemortem dan postmortem itu bakal dicocokkan hingga nantinya jenazah teridentifikasi kemudian bisa diserahkan ke pihak keluarga korban.
"Untuk contact center Operasi DVI Kebakaran Lapas Tangerang anggota keluarga korban dapat menghubungi nomor 081235039292. Kemudian e-mail di dvipolri@gmail.com," kata Hery.
Jakarta: Proses identifikasi
korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Klas 1 Tangerang, Banten, diperkirakan memakan waktu lama. Sebab, tingkat kesulitan dalam mengidentifikasi jenazah korban dinilai cukup tinggi.
"Kalau kebakaran, kemungkinan (identifikasi sekunder) lewat properti akan lebih sulit. Seperti baju yang dikenakan terbakar akan lebih sulit," kata Komandan Operasi DVI Kebakaran Lapas Tangerang, Kombes Hery Wijatmoko di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 8 September 2021.
Sementara iut, barang pribadi seperti pakaian yang terakhir dikenakan korban seharusnya dapat membantu proses identifikasi. Pakaian bisa dikonfirmasi langsung ke pihak keluarga.
Hery mengatakan barang pribadi termasuk data pembanding sekunder. Dalam sejumlah kasus kecelakaan yang membuat korban tak bisa dikenali secara fisik, barang pribadi dapat membantu proses identifikasi.
Kebakaran yang belum diketahui penyebabnya itu juga membuat identifikasi sekunder lewat ciri khusus seperti tato, bekas luka, atau tanda lahir sulit dilakukan. Sebab, jasad terdampak kobaran api.
"Ada identifier (penanda) premier dan sekunder. Premier adalah, satu gigi, dua dna, tiga sidik jari. Sekunder itu medis dan properti. Semuanya dilakukan komprehensif kita laksanakan," ujarnya.
Baca:
Derita Luka Bakar 80%, Napi Lapas Tangerang Meninggal
Dia mengatakan Tim DVI tetap berupaya melakukan identifikasi lewat sidik jari. Keluarga inti korban diminta datang membawa dokumen yang terdapat sidik jari korban, seperti ijazah.
Proses identifikasi yang dilakukan Tim DVI ini juga dipastikan akurat karena menggunakan standar internasional yang ditetapkan International Criminal Police Organization (Interpol). "Kita lihat nanti kondisi sidik jari masing-masing korban. Kan pemeriksaannya bertahap, tidak bisa semuanya (sekaligus) karena protokol kesehatan tetap kita jalankan," kata dia.
Pihaknya juga tetap meminta anggota keluarga inti korban yang datang ke Posko Antemortem membawa data sekunder seperti ijazah, rekam medis riwayat pemeriksaan gigi semasa hidup. Hery mengatakan seluruh data pembanding antemortem dan postmortem itu bakal dicocokkan hingga nantinya jenazah teridentifikasi kemudian bisa diserahkan ke pihak keluarga korban.
"Untuk
contact center Operasi DVI Kebakaran Lapas Tangerang anggota keluarga korban dapat menghubungi nomor 081235039292. Kemudian e-mail di dvipolri@gmail.com," kata Hery.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)