Jakarta: PG, pimpinan salah satu pondok pesantren (ponpes) di Indramayu, Jawa Barat, dilaporkan ke polisi. PG diduga melakukan pencabulan terhadap mantan pegawainya.
"(Iya laporannya) ada, sudah kita terima bulan Februari (2021)," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi Adrimulan Chaniago saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 20 April 2021.
Menurut Erdi, kasus itu masih tahap penyelidikan. Polisi masih mencari unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Masih penyelidikan karena masih ada beberapa saksi yang diminta keterangan dulu," ujar Erdi.
Berdasarkan informasi, mulanya korban bertugas di Cikampek. Kemudian, korban dipindahkan ke pondok pesantren yang dipimpin PG. PG disebut mulai melancarkan aksi pencabulan di ponpes tersebut.
Insiden pencabulan itu berlangsung sejak 2018 hingga 2020. Korban melaporkan kasus itu ke Polda Jawa Barat pada Februari 2021.
Baca: Dosen Universitas Jember Jadi Tersangka Cabul
Jakarta: PG, pimpinan salah satu pondok pesantren (ponpes) di Indramayu, Jawa Barat, dilaporkan ke polisi. PG diduga melakukan
pencabulan terhadap mantan pegawainya.
"(Iya laporannya) ada, sudah kita terima bulan Februari (2021)," kata Kabid Humas
Polda Jawa Barat Kombes Erdi Adrimulan Chaniago saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 20 April 2021.
Menurut Erdi, kasus itu masih tahap penyelidikan. Polisi masih mencari unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Masih penyelidikan karena masih ada beberapa saksi yang diminta keterangan dulu," ujar Erdi.
Berdasarkan informasi, mulanya korban bertugas di Cikampek. Kemudian, korban dipindahkan ke pondok pesantren yang dipimpin PG. PG disebut mulai melancarkan aksi pencabulan di ponpes tersebut.
Insiden pencabulan itu berlangsung sejak 2018 hingga 2020. Korban melaporkan kasus itu ke Polda Jawa Barat pada Februari 2021.
Baca: Dosen Universitas Jember Jadi Tersangka Cabul Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)