Jakarta: Polisi telah memeriksa MRK, 21, pelaku tabrak lari bocah berusia tujuh tahun di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mahasiswa itu melarikan diri karena kaget dan ketakutan.
"Tersangka mengaku melarikan diri karena takut dan syok akibat laka (kecelakaan) tersebut," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Gedung Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Maret 2021.
Sambodo menyebut peristiwa itu terjadi saat tersangka hendak pergi ke rumah orang tuanya di Cakung, Jakarta Timur. Baran bukti sedan Mercy warna hitam berpelat B 2388 RFQ disita dari kediaman orang tuanya pada Selasa malam, 23 Maret 2021.
Sedangkan, motif tabrak lari itu masih didalami polisi. Hanya saja, menurut Sambodo, untuk sementara ini kecelakaan diduga karena ketidakhati-hatian dan kurang konsentrasi saat mengemudi.
"Bahwa yang bersangkutan sedang mengatur kursi, seat belt dan sebagainya. Jadi tidak memperhatikan situasi jalan," kata Sambodo.
Polisi akan mengetes urine MRK. Guna memastikan ada tidaknya pengaruh alkohol dan narkoba.
Baca: Polisi Selisik Unsur Kesengajaan dalam Tabrak Lari di Kelapa Gading
MRK telah ditahan. Dia masih menjalani pemeriksaan intensif.
Tabrak lari itu terjadi sekitar pukul 06.17 WIB, Minggu, 21 Maret 2021. Lokasinya di Jalan Kelapa Cengkir arah Barat, tepatnya di samping kantor Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Tabrak lari terekam gawai dan viral di WhatsApp Group (WAG). Dari video tampak sebuah mobil sedan warna hitam melaju kencang dan menabrak korban satu keluarga ayah, ibu, dan anak hingga terpental lebih kurang satu meter.
Akibatnya, ayah dan ibu mengalami luka ringan. Sedangkan, anaknya berusia tujuh tahun mengalami pendarahan di otak. Saat ini, bocah tersebut tengah menjalani perawatan di ruang ICU salah satu rumah sakit di Jakarta.
Jakarta:
Polisi telah memeriksa MRK, 21, pelaku tabrak lari bocah berusia tujuh tahun di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mahasiswa itu melarikan diri karena kaget dan ketakutan.
"Tersangka mengaku melarikan diri karena takut dan syok akibat laka (kecelakaan) tersebut," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Gedung Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Maret 2021.
Sambodo menyebut peristiwa itu terjadi saat tersangka hendak pergi ke rumah orang tuanya di Cakung, Jakarta Timur. Baran bukti sedan Mercy warna hitam berpelat B 2388 RFQ disita dari kediaman orang tuanya pada Selasa malam, 23 Maret 2021.
Sedangkan, motif tabrak lari itu masih didalami polisi. Hanya saja, menurut Sambodo, untuk sementara ini kecelakaan diduga karena ketidakhati-hatian dan kurang konsentrasi saat mengemudi.
"Bahwa yang bersangkutan sedang mengatur kursi, seat belt dan sebagainya. Jadi tidak memperhatikan situasi jalan," kata Sambodo.
Polisi akan mengetes urine MRK. Guna memastikan ada tidaknya pengaruh alkohol dan narkoba.
Baca:
Polisi Selisik Unsur Kesengajaan dalam Tabrak Lari di Kelapa Gading
MRK telah ditahan. Dia masih menjalani pemeriksaan intensif.
Tabrak lari itu terjadi sekitar pukul 06.17 WIB, Minggu, 21 Maret 2021. Lokasinya di Jalan Kelapa Cengkir arah Barat, tepatnya di samping kantor Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Tabrak lari terekam gawai dan viral di
WhatsApp Group (WAG). Dari video tampak sebuah mobil sedan warna hitam melaju kencang dan menabrak korban satu keluarga ayah, ibu, dan anak hingga terpental lebih kurang satu meter.
Akibatnya, ayah dan ibu mengalami luka ringan. Sedangkan, anaknya berusia tujuh tahun mengalami pendarahan di otak. Saat ini, bocah tersebut tengah menjalani perawatan di ruang ICU salah satu rumah sakit di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)