"(Terkait) undangan yang sekolah teknik menengah (STM) itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2020.
Ketiga orang itu berinisial MLAI, 16; WH, 16; dan SN, 17. MLAI dan WH merupakan admin akun Facebook STM se-Jabodetabek. Dalam akun itu, keduanya menghasut 20 ribu pengikutnya untuk merusuh saat demo penolakan UU Ciptaker.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sementara itu, SN admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan. Pemuda itu juga berperan menghasut dan memprovokasi untuk menimbulkan kerusuhan.
"Ini semua untuk melakukan kerusuhan, bukan demo. Ini dihasut untuk kumpul, untuk melakukan kerusuhan," ungkap mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Yusri tak menyebut lokasi penangkapan. Dia hanya mengungkapkan ketiga pemuda itu juga mengajak pengikutnya merusuh pada demo Selasa, 20 Oktober 2020.
Baca: Tersangka Demo Rusuh UU Cipta Kerja Menjadi 131 Orang
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Nana Sudjana mengaku telah membidik dalang atau penggerak massa dalam aksi demo penolakan omnibus law yang berujung kerusuhan. Penggerak pelajar itu mengajak massa merusuh secara langsung dan dari media sosial.
"Ya kami sampaikan penggerak pelajar ataupun dari SMK, SMP, bahkan sampai SD ada beberapa yang sudah kami identifikasi ada beberapa dan terus kita lakukan penyelidikan," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 19 Oktober 2020.
(OGI)