Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Achmad mengapresiasi semangat perubahan yang ditawarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam 100 hari memimpin Korps Bhayangkara. Salah satu pencapaian menonjol Kapolri, yakni memaksimalkan penggunaan teknologi.
Virtual police telah menegur 419 pembuat konten di media sosial yang dinilai melanggar Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kapolri dianggap menunjukkan transformasi kepolisian yang modern.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewujudkan institusi Polri di era 4.0 yang yang lebih humanis dan berkeadilan sesuai dengan program dalam konsep Presisi," ungkap Dasco dalam keterangan tertulis, Sabtu, 8 Mei 2021.
Baca: Berbagai Aplikasi Tingkatkan Pelayanan Polri untuk Masyarakat
Menurut dia, pemanfaatan teknologi tidak hanya dilakukan dalam virtual police, tetapi dalam pelayanan masyarakat. Hal ini terlihat pada peluncuran pengurusan surat izin mengemudi (SIM) online, tilang online, hingga pengaduan online.
"Ini menunjukkan Polri yang transformatif dan adaptif terhadap perkembangan zaman," urai politikus Partai Gerindra itu.
Kapolri dalam hasil survei berbagai lembaga, kata dia, juga berhasil meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap Polri hingga 84,2 persen. Hal ini dianggap menjadi indikasi keberhasilan Kapolri mereformasi birokrasi di internal kepolisian dengan penegakan hukum yang humanis.
Soal penanganan covid-19, ia menilai Polri menjadi garda terdepan dalam menyukseskan program pemerintah menekan laju penularan virus. Polisi terlibat dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga pengawasan libur hari raya.
"Dengan kapasitas serta kemampuan yang dimiliki oleh Kapolri beserta jajarannya, saya optimistis visi Presisi yang ditawarkan oleh Kapolri itu dapat terwujud dan menjadikan institusi kepolisian yang demokratis (democratic policing)," ungkap Dasco.
Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Achmad mengapresiasi semangat perubahan yang ditawarkan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam 100 hari memimpin
Korps Bhayangkara. Salah satu pencapaian menonjol Kapolri, yakni memaksimalkan penggunaan teknologi.
Virtual police telah menegur 419 pembuat konten di media sosial yang dinilai melanggar Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kapolri dianggap menunjukkan transformasi kepolisian yang modern.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewujudkan institusi Polri di era 4.0 yang yang lebih humanis dan berkeadilan sesuai dengan program dalam konsep Presisi," ungkap Dasco dalam keterangan tertulis, Sabtu, 8 Mei 2021.
Baca:
Berbagai Aplikasi Tingkatkan Pelayanan Polri untuk Masyarakat
Menurut dia, pemanfaatan teknologi tidak hanya dilakukan dalam
virtual police, tetapi dalam pelayanan masyarakat. Hal ini terlihat pada peluncuran pengurusan surat izin mengemudi (SIM)
online, tilang
online, hingga pengaduan
online.
"Ini menunjukkan Polri yang transformatif dan adaptif terhadap perkembangan zaman," urai politikus Partai Gerindra itu.
Kapolri dalam hasil survei berbagai lembaga, kata dia, juga berhasil meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap Polri hingga 84,2 persen. Hal ini dianggap menjadi indikasi keberhasilan Kapolri mereformasi birokrasi di internal kepolisian dengan penegakan hukum yang humanis.
Soal penanganan covid-19, ia menilai Polri menjadi garda terdepan dalam menyukseskan program pemerintah menekan laju penularan virus. Polisi terlibat dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga pengawasan libur hari raya.
"Dengan kapasitas serta kemampuan yang dimiliki oleh Kapolri beserta jajarannya, saya optimistis visi Presisi yang ditawarkan oleh Kapolri itu dapat terwujud dan menjadikan institusi kepolisian yang demokratis (
democratic policing)," ungkap Dasco.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)