medcom.id, Jakarta: Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal kepergian Komisioner nonaktif KPK Bambang Widjojanto ke Bareskrim Polri. Mereka menyanyikan lagu Maju Tak Gentar sebagai pembakar semangat.
Pengawai KPK membentuk barisan di sisi lobi Gedung KPK. Mereka tak henti menyanyikan lagu wajib nasional ciptaan Cornel Simanjuntak, itu.
"Maju serentak, membela yang benar," teriak pegawai di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2015).
Pantauan Metrotvnews.com, Bambang berangkat dari Gedung KPK ke kantor Bareskrim sekitar pukul 13.20 WIB. Bambang mengenakan kemeja abu-abu gelap dan ditemani tim kuasa hukumnya. Mereka berangkat dengan dua mobil.
Berdasarkan surat pemanggilan, Bambang dipanggil untuk memberi keterangan sebagai tersangka dalam kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di bawah sumpah. Peristiwa itu diduga terjadi pada penanganan perkara pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada Juni 2010.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Agus Riyanto mengatakan, berkas pemeriksaan BW hampir rampung. Sudah sekitar 47 saksi dan dua ahli dimintai keterangan dalam kasus ini.
"Mudah-mudahan perkara BW bisa tuntas, nanti kita limpahkan ke penuntut umum," kata Agus di Mabes Polri, siang tadi.
medcom.id, Jakarta: Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal kepergian Komisioner nonaktif KPK Bambang Widjojanto ke Bareskrim Polri. Mereka menyanyikan lagu
Maju Tak Gentar sebagai pembakar semangat.
Pengawai KPK membentuk barisan di sisi lobi Gedung KPK. Mereka tak henti menyanyikan lagu wajib nasional ciptaan Cornel Simanjuntak, itu.
"Maju serentak, membela yang benar," teriak pegawai di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2015).
Pantauan
Metrotvnews.com, Bambang berangkat dari Gedung KPK ke kantor Bareskrim sekitar pukul 13.20 WIB. Bambang mengenakan kemeja abu-abu gelap dan ditemani tim kuasa hukumnya. Mereka berangkat dengan dua mobil.
Berdasarkan surat pemanggilan, Bambang dipanggil untuk memberi keterangan sebagai tersangka dalam kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di bawah sumpah. Peristiwa itu diduga terjadi pada penanganan perkara pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada Juni 2010.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Agus Riyanto mengatakan, berkas pemeriksaan BW hampir rampung. Sudah sekitar 47 saksi dan dua ahli dimintai keterangan dalam kasus ini.
"Mudah-mudahan perkara BW bisa tuntas, nanti kita limpahkan ke penuntut umum," kata Agus di Mabes Polri, siang tadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)