medcom.id, Jakarta: Dugaan pelanggaran izin penerbangan yang dilakukan PT Indonesia AirAsia (IAA) rupanya menjadi bahan pikiran buat Komisi Pemberantasan Korupsi. Musababnya, KPK menduga ada kejanggalan dalam proses perizinan penerbangan di Indonesia.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto tak menampik jika peluang kajian korupsi di sektor penerbangan kemungkinan dilakukan. Sebab, isyarat terhadap potensi korupsi di sektor tersebut sudah dibuka Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
"Ada kalimat menarik dari Pak Jonan, 'aku pikir KAI paling ruwet, tapi udara lebih ruwet’,” kata Bambang mengutip pernyataan Ignasius Jonan dalam komunikasi yang dilakukan keduanya, Kamis (8/1/2014) sore.
Kalimat tersebut diutarakan Bambang di dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis petang. Kalimat tersebut, kata Bambang, menjadi bahan pertimbangan buat KPK untuk melakukan kajian.
"Kemungkinan kajian terhadap bisnis proses perlu dilakukan,“ sebut dia.
Kajian, kata Bambang, akan menjadi pintu masuk buat melihat apakah terjadi salah urus dalam proses izin penerbangan atau tidak. Sebab, kata dia, jika dalam kajian ditemukan adanya masalah, potensial suspect untuk menjadi tersangka juga bisa didapatkan.
"Kalau di situ ada case yang jadi bagian structural, maka harus dilakukan pembenahan. Suspect tentu ditemukan tapi perlu juga dilakukan pembenahan,” tegas dia.
medcom.id, Jakarta: Dugaan pelanggaran izin penerbangan yang dilakukan PT Indonesia AirAsia (IAA) rupanya menjadi bahan pikiran buat Komisi Pemberantasan Korupsi. Musababnya, KPK menduga ada kejanggalan dalam proses perizinan penerbangan di Indonesia.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto tak menampik jika peluang kajian korupsi di sektor penerbangan kemungkinan dilakukan. Sebab, isyarat terhadap potensi korupsi di sektor tersebut sudah dibuka Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
"Ada kalimat menarik dari Pak Jonan, 'aku pikir KAI paling ruwet, tapi udara lebih ruwet’,” kata Bambang mengutip pernyataan Ignasius Jonan dalam komunikasi yang dilakukan keduanya, Kamis (8/1/2014) sore.
Kalimat tersebut diutarakan Bambang di dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis petang. Kalimat tersebut, kata Bambang, menjadi bahan pertimbangan buat KPK untuk melakukan kajian.
"Kemungkinan kajian terhadap bisnis proses perlu dilakukan,“ sebut dia.
Kajian, kata Bambang, akan menjadi pintu masuk buat melihat apakah terjadi salah urus dalam proses izin penerbangan atau tidak. Sebab, kata dia, jika dalam kajian ditemukan adanya masalah, potensial
suspect untuk menjadi tersangka juga bisa didapatkan.
"Kalau di situ ada case yang jadi bagian
structural, maka harus dilakukan pembenahan.
Suspect tentu ditemukan tapi perlu juga dilakukan pembenahan,” tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)