medcom.id, Jakarta: Ketua KPK nonaktif Abraham Samad kembali diperiksa Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen. Pengacara Samad, Kadir Wokanubun mengatakan, kliennya sudah siap jika nantinya harus ditahan.
"Yang pasti, Pak Abraham Samad pasti siap menghadapi segala kemungkinan. Tapi, masa baru dua kali diperiksa sudah ditahan?" kata Kafir melalui pesan singkat, Selasa (28/4/2015).
Samad telah tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar sekitar pukul 10.45 WITA. Samad datang ditemani tiga pendamping kuasa hukum dari Jakarta ditambah tim hukum dari Makassar.
Setelah melakukan persiapan untuk menjalani pemeriksaan, tim pengacara akan mengadakan jumpa pers sekitar pukul 11.00 WITA. Setelah itu, Samad baru akan datangi Polda Sulselbar.
"Ke Polda Sulsel nanti sekitar jam 1 an (pukul 13.00 WITA)," kata Kadir.
Seperti diketahui, Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan sejak 9 Februari 2015 oleh Polda Sulselbar. Ia dilaporkan Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat, yang juga menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor.
medcom.id, Jakarta: Ketua KPK nonaktif Abraham Samad kembali diperiksa Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen. Pengacara Samad, Kadir Wokanubun mengatakan, kliennya sudah siap jika nantinya harus ditahan.
"Yang pasti, Pak Abraham Samad pasti siap menghadapi segala kemungkinan. Tapi, masa baru dua kali diperiksa sudah ditahan?" kata Kafir melalui pesan singkat, Selasa (28/4/2015).
Samad telah tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar sekitar pukul 10.45 WITA. Samad datang ditemani tiga pendamping kuasa hukum dari Jakarta ditambah tim hukum dari Makassar.
Setelah melakukan persiapan untuk menjalani pemeriksaan, tim pengacara akan mengadakan jumpa pers sekitar pukul 11.00 WITA. Setelah itu, Samad baru akan datangi Polda Sulselbar.
"Ke Polda Sulsel nanti sekitar jam 1 an (pukul 13.00 WITA)," kata Kadir.
Seperti diketahui, Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan sejak 9 Februari 2015 oleh Polda Sulselbar. Ia dilaporkan Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat, yang juga menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LOV)