medcom.id, Jakarta: Penunjukan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji sebagai pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK rupanya menuai pro kontra di beberapa kalangan publik khususnya pegiat antikorupsi. Pasalnya, nama Seno Adji disebut mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji sebagai kuasa hukum dua pemegang saham pengendali Bank Century, Rafat Ali dan Hesham al Warraq.
Menanggapi tanggapan pro kontra tersebut, Seno Adji santai. Ia pun menegaskan akan tetap profesional saat mengemban tugas sebagai komisioner KPK.
"Pro kontra kan biasa ya, menghargai. Kita harus menghargai pendapat semacam itu, tapi kita harus hargai pendapat sendiri. Bahwa kita sebagai komisioner akan menjalankan tugas secara profesional," katanya saat ditemui usai pelantikan di Istana Negara, Jumat (20/2/2015).
Selain pernah disebut sebagai pengacara yang menangani kasus mega korupsi Bank Century, putra mantan Ketua Mahkamah Agung Oemar Seno Adji itu juga pernah beberapa kali menjadi pengacara mantan Presiden Soeharto. Namun, Seno menganggap hal tersebut sebagai masa lalu.
"Iya pernah (jadi pengacara Soeharto). Tidak masalah, itu kan masa lalu. Kita lihat forward saja," tuturnya.
Seno Adji menegaskan terkait penanganan kasus Bank Century yang masih bergulir hingga kini di KPK, dirinya siap tidak ikut menangani masalah tersebut jika memang terdapat konflik kepentingan dalam penyelesaian kasus korupsi Bank Century ke depan.
"Kalau ada konflik saya akan mundur dalam penanganan masalah. Tidak ada masalah. Kita pokoknya bertindak secara profesional sebagai komisioner," ujarnya.
Presiden Joko Widodo resmi melantik tiga pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK di Istana Negara, Jumat (20/2/2015). Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi Sapto Prabowo akan menggantikan sementara tugas Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang terjerat kasus hukum.
medcom.id, Jakarta: Penunjukan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji sebagai pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK rupanya menuai pro kontra di beberapa kalangan publik khususnya pegiat antikorupsi. Pasalnya, nama Seno Adji disebut mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji sebagai kuasa hukum dua pemegang saham pengendali Bank Century, Rafat Ali dan Hesham al Warraq.
Menanggapi tanggapan pro kontra tersebut, Seno Adji santai. Ia pun menegaskan akan tetap profesional saat mengemban tugas sebagai komisioner KPK.
"Pro kontra kan biasa ya, menghargai. Kita harus menghargai pendapat semacam itu, tapi kita harus hargai pendapat sendiri. Bahwa kita sebagai komisioner akan menjalankan tugas secara profesional," katanya saat ditemui usai pelantikan di Istana Negara, Jumat (20/2/2015).
Selain pernah disebut sebagai pengacara yang menangani kasus mega korupsi Bank Century, putra mantan Ketua Mahkamah Agung Oemar Seno Adji itu juga pernah beberapa kali menjadi pengacara mantan Presiden Soeharto. Namun, Seno menganggap hal tersebut sebagai masa lalu.
"Iya pernah (jadi pengacara Soeharto). Tidak masalah, itu kan masa lalu. Kita lihat
forward saja," tuturnya.
Seno Adji menegaskan terkait penanganan kasus Bank Century yang masih bergulir hingga kini di KPK, dirinya siap tidak ikut menangani masalah tersebut jika memang terdapat konflik kepentingan dalam penyelesaian kasus korupsi Bank Century ke depan.
"Kalau ada konflik saya akan mundur dalam penanganan masalah. Tidak ada masalah. Kita pokoknya bertindak secara profesional sebagai komisioner," ujarnya.
Presiden Joko Widodo resmi melantik tiga pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK di Istana Negara, Jumat (20/2/2015). Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi Sapto Prabowo akan menggantikan sementara tugas Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang terjerat kasus hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LOV)