medcom.id, Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) beberapa waktu lalu memberikan rekomendasi pemblokiran situs yang dianggap radikal kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Rekomendasi itu kemudian diteruskan ke penyedia jasa layanan internet (ISP) melalui surat untuk memblokir sekitar 22 situs Islam yang dianggap menyebar radikalisme.
Pimpinan Redaksi Hidayatullah.com, Mahladi Murni, membantah situsnya memuat informasi radikal. Ia kemudian membeberkan kejanggalan prosedur pemblokiran.
"Saya tidak tahu apa pun, tiba-tiba situs saya diblokir tanpa pemberitahuan dari Kemenkominfo," sebutnya, di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2015).
Mahladi mengungkap, tuduhan Kemenkominfo terkait kontennya yang dianggap radikal tak beralasan. Pasalnya, saat dia meminta Kemenkominfo menjelaskan alasan pemblokiran, Kemenkominfo tak punya jawabannya.
"Ketika saya tanya apa salah saya, dan saya minta bukti berita mana yang dianggap radikal, mereka (Kemenkominfo) tak dapat berikan jawaban," paparnya.
Menurutnya, alasan Kemenkominfo memblokir situs-situs Islam hanya karena pelaporan dari beberapa kelompok yang merasa berita dalam situs Hidayatullah.com mengandung penistaan agama. Namun, hal ini juga tak dipaparkan secara jelas oleh Kemenkominfo.
"Situs saya diblokir tanpa pemberitahuan, pelapor situs saya pun dirahasiakan, dan situs saya dibuka kembali pun tanpa pemberitahuan," jelas Mahladi.
Hidayatullah.com merupakan satu dari 22 situs Islam yang diblokir pada 30 Maret 2015. Hidayatullah.com dianggap memuat konten radikalisme, termasuk terkait ISIS. Selain Hidayatullah.com, beberapa situs lain seperti Voa-islam.com, Arrahmah.com, Ghur4ba.blogspot.com, Kalifahmujahid.com, Muslimdaily.net, Dakwahmedia.com, Gemaislam.com juga ikut diblokir pemerintah.
medcom.id, Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) beberapa waktu lalu memberikan rekomendasi pemblokiran situs yang dianggap radikal kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Rekomendasi itu kemudian diteruskan ke penyedia jasa layanan internet (ISP) melalui surat untuk memblokir sekitar 22 situs Islam yang dianggap menyebar radikalisme.
Pimpinan Redaksi Hidayatullah.com, Mahladi Murni, membantah situsnya memuat informasi radikal. Ia kemudian membeberkan kejanggalan prosedur pemblokiran.
"Saya tidak tahu apa pun, tiba-tiba situs saya diblokir tanpa pemberitahuan dari Kemenkominfo," sebutnya, di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2015).
Mahladi mengungkap, tuduhan Kemenkominfo terkait kontennya yang dianggap radikal tak beralasan. Pasalnya, saat dia meminta Kemenkominfo menjelaskan alasan pemblokiran, Kemenkominfo tak punya jawabannya.
"Ketika saya tanya apa salah saya, dan saya minta bukti berita mana yang dianggap radikal, mereka (Kemenkominfo) tak dapat berikan jawaban," paparnya.
Menurutnya, alasan Kemenkominfo memblokir situs-situs Islam hanya karena pelaporan dari beberapa kelompok yang merasa berita dalam situs Hidayatullah.com mengandung penistaan agama. Namun, hal ini juga tak dipaparkan secara jelas oleh Kemenkominfo.
"Situs saya diblokir tanpa pemberitahuan, pelapor situs saya pun dirahasiakan, dan situs saya dibuka kembali pun tanpa pemberitahuan," jelas Mahladi.
Hidayatullah.com merupakan satu dari 22 situs Islam yang diblokir pada 30 Maret 2015. Hidayatullah.com dianggap memuat konten radikalisme, termasuk terkait ISIS. Selain Hidayatullah.com, beberapa situs lain seperti Voa-islam.com, Arrahmah.com, Ghur4ba.blogspot.com, Kalifahmujahid.com, Muslimdaily.net, Dakwahmedia.com, Gemaislam.com juga ikut diblokir pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)