medcom.id, Jakarta: Kejaksaan Agung berusaha menghindari konflik dengan masyarakat saat eksekusi Aiptu Labora Sitorus. Masyarakat di Sorong, Papua, banyak yang menolak eksekusi terhadap terpidana illegal logging, penimbunan BBM, dan pencucian uang tersebut.
"Kami sebetulnya tidak menghendaki ada kericuhan ya, bahwa eksekusi terhadap Labora Sitorus ini kami akan minimalisir korban, gesekan atau konflik sebagainya supaya berlangsung dengan aman dan damai," kata Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung, Tony Spontana di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).
Maka dari itu, Tony mengimbau agar Labora menyerahkan diri secara sukarela. Meskipun dieksekusi, Labora mempunyai hak untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
"Silakan kalau mau gunakan PK dan sebagainya, tidak akan kami halang-halangi. Tetapi, sekarang kami eksekusinya sendiri mengalami hambatan karena ada hambatan-hambatan di lapangan," imbuh Tony.
Sebelumnya, Kejagung memastikan akan segera mengeksekusi Aiptu Labora Sitorus dalam beberapa hari ke depan. Kejagung berani memastikan akan mengeksekusi Labora. Beberapa waktu lalu, ada beberapa kendala yang membuat eksekusi terhambat.
Beberapa hari yang lalu Kejagung sudah melaksanakan upaya persuasif kepada Labora untuk segera menyerahkan diri. Tony pun berharap hari ini atau besok, Kejagung bisa segera melangsungkan eksekusi terhadap Labora.
medcom.id, Jakarta: Kejaksaan Agung berusaha menghindari konflik dengan masyarakat saat eksekusi Aiptu Labora Sitorus. Masyarakat di Sorong, Papua, banyak yang menolak eksekusi terhadap terpidana illegal logging, penimbunan BBM, dan pencucian uang tersebut.
"Kami sebetulnya tidak menghendaki ada kericuhan ya, bahwa eksekusi terhadap Labora Sitorus ini kami akan minimalisir korban, gesekan atau konflik sebagainya supaya berlangsung dengan aman dan damai," kata Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung, Tony Spontana di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).
Maka dari itu, Tony mengimbau agar Labora menyerahkan diri secara sukarela. Meskipun dieksekusi, Labora mempunyai hak untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
"Silakan kalau mau gunakan PK dan sebagainya, tidak akan kami halang-halangi. Tetapi, sekarang kami eksekusinya sendiri mengalami hambatan karena ada hambatan-hambatan di lapangan," imbuh Tony.
Sebelumnya, Kejagung memastikan akan segera mengeksekusi Aiptu Labora Sitorus dalam beberapa hari ke depan. Kejagung berani memastikan akan mengeksekusi Labora. Beberapa waktu lalu, ada beberapa kendala yang membuat eksekusi terhambat.
Beberapa hari yang lalu Kejagung sudah melaksanakan upaya persuasif kepada Labora untuk segera menyerahkan diri. Tony pun berharap hari ini atau besok, Kejagung bisa segera melangsungkan eksekusi terhadap Labora.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)