Mural Antikorupsi--MI/Bary Fathahilah
Mural Antikorupsi--MI/Bary Fathahilah

Kasus Abraham Samad, Pengamat: Polisi Diskriminatif

Krisiandi • 18 Februari 2015 12:56
medcom.id, Jakarta: Ketua KPK Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat. Dia diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen.
 
Di Bareskrim, 21 penyidik KPK juga terancam jadi tersangka kepemilikan senjata api secara ilegal.
 
Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung Agustinus Pohan berpendapat polisi tengah berpolitik. Menurutnya, sulit untuk mengatakan ada sisi lain dari langkah Polri menersangkakan Samad dan memproses 21 penyidik KPK.

Agustinus mengatakan dalam kasus Samad, polisi bertindak diskriminatif. Dan itu sangat kentara.
 
"Karena apa yang disangkakan kepada Samad, secara sosial itu ditolerir oleh masyarakat dan banyak anggota masyarakat kita yang melakukan itu, tapi tak banyak yang dipidanakan, apalagi dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara," kata Agus saat dihubungi, Rabu (18/2/2015).
 
Karena itulah, kata Agus, sulit dipungkiri ada sisi lain dari penegakan hukum yang sedang dilakukan kepolisian. Apalagi yang dikenakan adalah pejabat negara. Juga secara tiba-tiba.
 
"Jadi ini bukan sedang agar masyarakat tidak melakukan hal yang dipersangkakan kepada Samad, tapi justru masyarakat akan menilai polisi diskriminatif dan secara paksa mengkriminalisasi Samad," paparnya.
 
Agus memaparkan, dalam kasus Samad, secara hukum positif mungkin saja ada aturan yang dilanggar. Tapi penegakan hukum juga harus melihat aspek sosiologis. "Jadi kita mesti melihat banyak aspek lain. Jangan terus melihat hukum positif" ujarnya.
 
Proses hukum terhadap 21 penyidik KPK, diyakini Agus, juga bukan penegakan hukum murni. "Ada sesuatu yang tak bisa dijelaskan oleh polisi. Maka wajar jika publik berpersepsi bahwa apa yang dilakukan polisi itu ya dibuat-buat," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan