Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho (kiri) menjawab pertanyaan wartawan ketika akan meninggalkan Gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (27/7/2015) malam.--Foto: MI/Rommy Pujianto
Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho (kiri) menjawab pertanyaan wartawan ketika akan meninggalkan Gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (27/7/2015) malam.--Foto: MI/Rommy Pujianto

Ajudan Gubernur Gatot Dipanggil KPK

Yogi Bayu Aji • 29 Juli 2015 12:43
medcom.id, Jakarta: Ajudan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Joko Arif Santoso, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Joko akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
 
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MYB (M. Yagari Bhastara, pengacara)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (29/7/2015).
 
Joko bakal dikorek soal apakah Gerry kerap datang dan bertemu Gatot. Sebagai ajudan, dia diyakini mengetahui kegiatan dan agenda yang harus diikuti Gatot. Namun, Priharsa mengaku tak tahu pasti ihwal materi yang akan ditanyakan. "Dipanggil guna kepentingan penyidikan," jelas Priharsa.

Selain Joko, KPK juga menjadwalkan pemanggilan kepada dua saksi lain. Mereka adalah Kepala Biro Umum Setda Provinsi Sumut Gani Manurung dan Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan yang kini sudah berstatus tersangka.
 
"Keduanya juga diperiksa untuk tersangka MYB," tandas Priharsa.
 
Kasus dugaan suap PTUN Medan sudah menjerat delapan tersangka. Awalnya, Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, Panitera sekaligus Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan, dan Pengacara M. Yagari Bhastara yang dicokok KPK pada 9 Juli lalu.
 
Saat penangkapan, penyidik KPK mengamankan USD15 ribu dan SGD5 ribu dari ruangan Ketua PTUN Medan. Diduga kuat, mereka menerima uang suap yang diantarkan Gerry. KPK terus menelusuri dari mana sumber suap ini berasal.
 
Lembaga antikorupsi berkeyakinan, uang yang ditemukan bukan berasal dari Gerry. KPK akhirnya menggeledah kantor pengacara O.C. Kaligis dan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Gerry adalah anak buah Kaligis. Kaligis, Gatot, serta istri mudanya, Evy Susanti juga dicegah keluar negeri.
 
Dari pengembangan, pengacara kondang sekaligus bos Gerry, O.C. Kaligis, juga dijerat KPK 14 Juli lalu. Selanjutnya, giliran Gubernur Sumut Gatot Pujo dan istri mudanya, Evy Susanti, yang jadi pesakitan di kasus yang sama pada 28 Juli kemarin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan