Jakarta: Penyebab keributan di Klaster Australia, Kompleks Green Lake City, Tangerang, Banten, terjawab. Aksi kekerasan itu terjadi akibat konflik tanah antara John Kei dan Nus Kei.
"Terkait adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah, tetapi dengan dilandasi tidak adanya penyelesaian mereka saling mengancam," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juni 2020.
John Kei kemudian membawa tujuh anak buahnya untuk menyerang rumah Nus Kei di kawasan Kosambi, Jakarta Barat sekitar pukul 11.30 WIB, Minggu, 21 Juni 2020. Anak buah Nus Kei, ER, meninggal karena luka bacok di sekujur tubuh, dan satu orang lainnya mengalami putus pada empat jari tangan kanan.
"Jhon Kei punya anak buah, Nus Kei juga punya anak buah, dia anggap yang meninggal ini (ER) kelompok Nus Kei," ungkap Nana.
Tak berhasil menemui Nus Kei, pria kelahiran Tutrean, Pulau Kei, Maluku Utara, itu kemudian mengajak 15 anak buahnya untuk beranjak ke rumah Nus Kei yang berada di Green Lake City. Dia tiba di Green Lake City sekitar pukul 12.30 WIB.
Lagi-lagi, John Kei gagal menemui saudaranya itu. John Kei beserta belasan orang anak buahnya pun mengamuk dan merusak rumah dan barang-barang milik Nus Kei dan tetangganya.
"(Di rumah Green Lake City) Hanya ada anak dan istri, dan anak istri pun meninggalkan tempat. Mereka lalu merusak pintu, ruang tamu, kamar, dua mobil milik Nus Kei dan satu mobil milik tetangga atas nama Tomi," beber Nana.
Setelah merusak rumah Nus Kei, lanjut Nana, John Kei, dan anak buahnya itu merusak gerbang perumahan Green Lake City. Residivis pembunuhan itu juga melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.
"Sehingga menyebabkan sekuriti tertabrak dan ojek online tertembak di bagian jempol kaki kanan, dua-duanya di rawat di Rumah Sakit Medika Karang Tengah," ujar Nana.
Baca: John Kei Cs Ditangkap Menyusul Keributan di Green Lake City
Nana memastikan John Kei telah melakukan pemufakatan jahat terhadap saudaranya itu. Hal itu dibuktikan dengan adanya pesan John Kei terhadap anak buahnya untuk melakukan pembunuhan berencana.
"Kita membuka handphone pelaku ini, ada perintah dari John Kei ke anggotanya. Indikator dari pemufakatan jahat adanya perencananan pembunuhan terhadap Nus Kei dan ER ," ucap Nana.
Polisi menangkap John Kei dan 29 anak buahnya atas kasus keributan ini. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan itu, antara lain 28 tombak, 24 senjata tajam, tiga ketapel panah, dua stik baseball, 17 ponsel, dan sebuah decoder hikvision.
John Kei dan anak buahnya dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara.
Jakarta: Penyebab keributan di Klaster Australia, Kompleks Green Lake City, Tangerang, Banten, terjawab. Aksi kekerasan itu terjadi akibat konflik tanah antara John Kei dan Nus Kei.
"Terkait adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah, tetapi dengan dilandasi tidak adanya penyelesaian mereka saling mengancam," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juni 2020.
John Kei kemudian membawa tujuh anak buahnya untuk menyerang rumah Nus Kei di kawasan Kosambi, Jakarta Barat sekitar pukul 11.30 WIB, Minggu, 21 Juni 2020. Anak buah Nus Kei, ER, meninggal karena luka bacok di sekujur tubuh, dan satu orang lainnya mengalami putus pada empat jari tangan kanan.
"Jhon Kei punya anak buah, Nus Kei juga punya anak buah, dia anggap yang meninggal ini (ER) kelompok Nus Kei," ungkap Nana.
Tak berhasil menemui Nus Kei, pria kelahiran Tutrean, Pulau Kei, Maluku Utara, itu kemudian mengajak 15 anak buahnya untuk beranjak ke rumah Nus Kei yang berada di Green Lake City. Dia tiba di Green Lake City sekitar pukul 12.30 WIB.
Lagi-lagi, John Kei gagal menemui saudaranya itu. John Kei beserta belasan orang anak buahnya pun mengamuk dan merusak rumah dan barang-barang milik Nus Kei dan tetangganya.
"(Di rumah Green Lake City) Hanya ada anak dan istri, dan anak istri pun meninggalkan tempat. Mereka lalu merusak pintu, ruang tamu, kamar, dua mobil milik Nus Kei dan satu mobil milik tetangga atas nama Tomi," beber Nana.
Setelah merusak rumah Nus Kei, lanjut Nana, John Kei, dan anak buahnya itu merusak gerbang perumahan Green Lake City. Residivis pembunuhan itu juga melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.
"Sehingga menyebabkan sekuriti tertabrak dan ojek online tertembak di bagian jempol kaki kanan, dua-duanya di rawat di Rumah Sakit Medika Karang Tengah," ujar Nana.
Baca: John Kei Cs Ditangkap Menyusul Keributan di Green Lake City
Nana memastikan John Kei telah melakukan pemufakatan jahat terhadap saudaranya itu. Hal itu dibuktikan dengan adanya pesan John Kei terhadap anak buahnya untuk melakukan pembunuhan berencana.
"Kita membuka
handphone pelaku ini, ada perintah dari John Kei ke anggotanya. Indikator dari pemufakatan jahat adanya perencananan pembunuhan terhadap Nus Kei dan ER ," ucap Nana.
Polisi menangkap John Kei dan 29 anak buahnya atas kasus keributan ini. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan itu, antara lain 28 tombak, 24 senjata tajam, tiga ketapel panah, dua stik
baseball, 17 ponsel, dan sebuah
decoder hikvision.
John Kei dan anak buahnya dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)