Jakarta: Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin menyatakan akan membongkar kasus agen travel umrah abal-abal hingga tuntas. Masalah ini bakal didalami hingga ke Kementerian Agama (Kemenag).
"Bareskrim Polri dan jajaran yang menangani kasus penipuan ini betul-betul menginvestigasi sampai ke perizinannya," kata Syafruddin di Kantor Dewan Masjid Indonesia, Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 2 April 2018.
Menurut dia, investigasi tidak berhenti pada penyelidikan perusahaan travel umrah. Masalah perizinan di Kemenag juga akan ditelusuri secara mendalami.
"Iya. Harus diinvestigasi sampai ke sana (Kemenag) supaya jangan sampai ini terulang terus," tutur Syafruddin.
Baca: Syahrini Berbalut Belasan Miliar Saat Bersaksi di PN Depok
Namun, ia enggan berbicara banyak apakah maraknya agen travel umrah bermasalah karena kelemahan sistem di Kemenag. Dia hanya menilai kasus semacam First Travel yang merugikan ribuan orang perlu ditangani dengan mekanisme yang tepat.
"Di samping (First Travel) yang sudah masuk pengadilan, tentu ada yang lain lagi. Oleh karena ini, perlu diatur suatu sistem yang benar," papar Syafruddin.
Jakarta: Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin menyatakan akan membongkar kasus agen travel umrah abal-abal hingga tuntas. Masalah ini bakal didalami hingga ke Kementerian Agama (Kemenag).
"Bareskrim Polri dan jajaran yang menangani kasus penipuan ini betul-betul menginvestigasi sampai ke perizinannya," kata Syafruddin di Kantor Dewan Masjid Indonesia, Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 2 April 2018.
Menurut dia, investigasi tidak berhenti pada penyelidikan perusahaan travel umrah. Masalah perizinan di Kemenag juga akan ditelusuri secara mendalami.
"Iya. Harus diinvestigasi sampai ke sana (Kemenag) supaya jangan sampai ini terulang terus," tutur Syafruddin.
Baca: Syahrini Berbalut Belasan Miliar Saat Bersaksi di PN Depok
Namun, ia enggan berbicara banyak apakah maraknya agen travel umrah bermasalah karena kelemahan sistem di Kemenag. Dia hanya menilai kasus semacam First Travel yang merugikan ribuan orang perlu ditangani dengan mekanisme yang tepat.
"Di samping (First Travel) yang sudah masuk pengadilan, tentu ada yang lain lagi. Oleh karena ini, perlu diatur suatu sistem yang benar," papar Syafruddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)