Sejumlah kendaraan mobil dinas. (Foto: Antara/Risky Andrianto).
Sejumlah kendaraan mobil dinas. (Foto: Antara/Risky Andrianto).

KPK Ingatkan Pejabat Kemenpan RB tak Pakai Fasilitas Negara

Juven Martua Sitompul • 03 Mei 2018 04:53
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pejabat di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk tidak menyalahgunakan fasilitas milik negara. Salah satunya, penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.
 
"Kami mengimbau agar pada pimpinan instansi tidak mengizinkan para pegawainya menggunakan fasilitas dinas," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 2 Mei 2018.
 
Febri mengatakan, lembaganya berharap para pejabat di Kemenpan RB dapat memisahkan penggunaan fasilitas negara dengan pribadi. "Ini salah satu hal yang mendasar ketika kita berbicara soal pencegahan korupsi," ucap dia.

Febri menegaskan, pihaknya tidak akan kompromi apalagi menolerir hal-hal yang bersifat penyalahgunaan wewenang. Maka dari itu, lanjut dia, pimpinan instansi terkait diharapkan dapat bersikap tegas pada jajarannya yang tidak taat aturan.
 
"Sikap kompromi dan melewati batas antara fasilitas pribadi dan fasilitas dinas itu akan berisiko untuk pencegahan korupsi itu sendiri," pungkas Febri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan