Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah. Foto MI Susanto.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah. Foto MI Susanto.

Wali Kota Pasuruan Dibekuk karena Terlibat Proyek

Juven Martua Sitompul • 04 Oktober 2018 13:47
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menangkap Wali Kota Pasuruan Setiyono dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi pagi. Orang nomor satu di Pasuruan itu ditangkap bersama dengan lima orang lain dari sejumlah unsur.
 
"Ini tindak lanjut dari informasi yang kami terima sebelumnya bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di sana," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018.
 
Menurut Febri, Setiyono dan lima orang lainnya ditangkap saat sedang melakukan transaksi suap. Suap diduga berkaitan dengan proyek yang masuk pada anggaran tahun 2018.
 
"Sehingga diamankan sekitar enam orang, sejumlah uang dan barang bukti perbankan," ujarnya.
 
Baca: Wali Kota Pasuruan Terjaring OTT KPK
 
Febri belum bisa memerinci total uang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Saat ini, total uang suap masih dihitung tim penindakan.
 
"Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian terdekat," ucap Febri.
 
Usai melakukan pemeriksaan awal, kata Febri, tim akan membawa pihak-pihak yang diduga berperan aktif dalam praktik suap itu ke Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan di markas Lembaga Antirasuah.
 
"Untuk nama dan keterangan lebih lanjut belum bisa disampaikan saat ini, selengkapnya akan diumumkan saat konferensi pers," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>