Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan - Medcom.id/Ilham Wibowo.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan - Medcom.id/Ilham Wibowo.

Zulkifli Hasan Minta Sang Adik Kooperatif kepada KPK

Whisnu Mardiansyah • 27 Juli 2018 12:50
Jakarta: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan prihatin adik kandungnya, Zainudin Hasan, tertangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zulhas, sapaan karib Zulkifli, meminta adiknya kooperatif selema menjalani pemeriksaan.
 
"Kita ikuti proses hukum dan saya minta ke adinda Zainuddin untuk kooperatif," kata Zulhas dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 27 Juli 2018.
 
Zulhas menyebut, kasus yang menjerat adiknya pil pahit bagi keluarganya. Namun, ia tetap mendukung KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

"Pemberantasan korupsi harus tetap berjalan dan hukum harus ditegakkan tidak pandang bulu. Demi Indonesia yang maju," tegas Zul.
 
Zul mengingatkan kepada seluruh kader PAN tak coba-coba melakukan tindakan koruptif. Kasus terjeratnya sang adik yang juga Ketua DPW PAN Provinsi Lampung diharapkan menjadi yang terakhir.
 
(Baca juga: Zulhas Minta Maaf Sang Adik Ditangkap KPK)
 
"Sebagai ketua umum PAN, saya selalu mengingatkan kader-kader di mana pun berada untuk menjauhi perilaku korupsi," pungkas dia. 
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Selatan. Salah satu yang diamankan merupakan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan adik kandung Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. 
 
"Tim KPK ada yang ditugaskan di daerah Lampung Selatan dalam beberapa hari ini. Kamis tadi malam sampai Jumat dini hari diamankan tujuh orang dari unsur kepala daerah/bupati, anggota DPRD, swasta, dan pihak lain yang terkait," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat, 27 Juli 2018.
 
OTT merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang menduga adanya transaksi antarpihak yang tertangkap. Dalam penangkapan itu, tim mengamankan uang Rp700 juta.
 
"Dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Diduga terkait proyek infrastruktur," ungkap Agus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan