medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy mengatakan, tak semua kepala daerah memiliki semangat yang sama dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama. Pria yang akrab disapa Ahok itu tidak ingin cuti dari jabatannya dan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Mantan Bupati Belitung Timur itu enggan mengambil cuti kampanye dan berencana tidak ikut kampanye. Alasannya, pada saat cuti kampanye, Pemerintah Provinsi DKI juga sedang gencar menyusun APBD 2017. Dia ingin mengawal APBD tersebut.
"Oke lah kalau Ahok itu sudah bisa memisahkan antara kepentingan pribadi dengan jabatannya. Tapi apakah semua incumbent (petahana) seluruh Indonesia punya spirit yang sama dengan Ahok?" kata Lukman Edy, saat ditemui di Gedung Nusantara III Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2016).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan, jika gugatan Ahok dikabulkan MK, maka aturan tersebut akan berlaku di seluruh Indonesia. Maka tak akan mudah untuk mengawasi penyimpangan yang kemungkinan akan dilakukan oleh petahana.
Lukman menyampaikan, untuk Pilkada serentak tahap II ini di 100 lebih daerah, hampir seluruh incumbent kembali mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah.
"Bayangkan, betapa repotnya kita melihat dan mengawasi incumbent yang menggunakan jabatan di seluruh Indonesia. Kalau DKI Jakarta mungkin di depan mata. Kalau di pelosok-pelosok bagaimana cara mengawasinya," ucap Lukman.
Pria yang pernah menjabat Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyo itu menyebutkan, akan banyak potensi pelanggaran yang dilakukan oleh petahana jika tidak cuti saat proses Pilkada berlangsung. Salah satunya, memanfaatkan jabatan untuk meraih dukungan.
"Bupati, misalnya. Dia akan mengumpulkan camat, mengumpulkan kepala desa, mengumpulkan aparatur-aparatur desa untuk memilihnya kembali," kata Lukman.
Jika itu terjadi, maka akan membuat pertarungan dalam pesta demokrasi di daerah menjadi tidak seimbang. Calon yang bukan petahana akan sangat sulit mengimbangi kekuasaan yang dimiliki petahana.
"Sementara, calon-calon yang lain yang tidak ada jabatan akan kesulitan menyamai calon incumbent ini. Conflict of interest-nya (konflik kepentingan) besar sekali kalau tidak cuti," ucap Lukman.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy mengatakan, tak semua kepala daerah memiliki semangat yang sama dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama. Pria yang akrab disapa Ahok itu tidak ingin cuti dari jabatannya dan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Mantan Bupati Belitung Timur itu enggan mengambil cuti kampanye dan berencana tidak ikut kampanye. Alasannya, pada saat cuti kampanye, Pemerintah Provinsi DKI juga sedang gencar menyusun APBD 2017. Dia ingin mengawal APBD tersebut.
"Oke lah kalau Ahok itu sudah bisa memisahkan antara kepentingan pribadi dengan jabatannya. Tapi apakah semua incumbent (petahana) seluruh Indonesia punya spirit yang sama dengan Ahok?" kata Lukman Edy, saat ditemui di Gedung Nusantara III Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2016).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan, jika gugatan Ahok dikabulkan MK, maka aturan tersebut akan berlaku di seluruh Indonesia. Maka tak akan mudah untuk mengawasi penyimpangan yang kemungkinan akan dilakukan oleh petahana.
Lukman menyampaikan, untuk Pilkada serentak tahap II ini di 100 lebih daerah, hampir seluruh incumbent kembali mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah.
"Bayangkan, betapa repotnya kita melihat dan mengawasi incumbent yang menggunakan jabatan di seluruh Indonesia. Kalau DKI Jakarta mungkin di depan mata. Kalau di pelosok-pelosok bagaimana cara mengawasinya," ucap Lukman.
Pria yang pernah menjabat Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyo itu menyebutkan, akan banyak potensi pelanggaran yang dilakukan oleh petahana jika tidak cuti saat proses Pilkada berlangsung. Salah satunya, memanfaatkan jabatan untuk meraih dukungan.
"Bupati, misalnya. Dia akan mengumpulkan camat, mengumpulkan kepala desa, mengumpulkan aparatur-aparatur desa untuk memilihnya kembali," kata Lukman.
Jika itu terjadi, maka akan membuat pertarungan dalam pesta demokrasi di daerah menjadi tidak seimbang. Calon yang bukan petahana akan sangat sulit mengimbangi kekuasaan yang dimiliki petahana.
"Sementara, calon-calon yang lain yang tidak ada jabatan akan kesulitan menyamai calon incumbent ini. Conflict of interest-nya (konflik kepentingan) besar sekali kalau tidak cuti," ucap Lukman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)