Freddy Budiman. MI/Angga Yuniar.
Freddy Budiman. MI/Angga Yuniar.

Penyidik Kasus Freddy Budiman Ikut Diperiksa

Deny Irwanto • 13 Agustus 2016 18:40
medcom.id, Jakarta: Tim penyidik Polri melakukan pemeriksaan internal untuk membuktikan 'nyanyian' gembong narkoba Freddy Budiman yang sudah dieksekusi mati. Penyidik Polda Metro Jaya yang sempat menangani kasus Freddy pun diperiksa.
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes John Turman Panjaitan mengakui bila ada anggotanya yang diperiksa Tim Investigasi Polri. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 12 Agustus 2016 kemarin.
 
"Benar, kami kedatangan Tim Investigasi Polri soal Freedy Budiman. Kami welcome, apapun data yang diminta tim baik berkas atau lainnya kami siapkan, kami beri foto kopinya," kata John di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (13/8/2016).

John menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut, ada empat anggotanya yang diinterograsi untuk membuktikan 'nyanyian' Freddy yang diutarakan Koordinator KontraS Haris Azhar. Pihaknya pun turut mendampingi jalannya pemeriksaan hingga selesai.
 
Selain itu, Tim Investigasi Polri sempat menanyakan soal status dua mantan anggotanya, yakni Aipda Sugito dan Bripka Bahri Afrianto. Keduanya sempat terlibat jual-beli narkotika jenis sabu seberat 200 gram dengan Freddy Budiman pada 2012 lalu.
 
Sabu itu merupakan barang bukti hasil sitaan dari jaringan narkoba yang kemudian dijual kembali pada Freddy. Atas kasus itu, kedua anggota ini sudah diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tahun 2012.
 
"Mereka juga tanya soal dua anggota itu. Saya jelaskan mereka sudah diberhentikan dan divonis hukuman," jelas John.
 
Diketahui, Tim Investigasi dibentuk demi membuktikan kebenaran nyanyian Freddy. Tim ini terdiri 18 orang dari unsur internal serta eksternal Polri dan diketuai Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno.
 
Kadivkum, Kadivpropam, Paminal, Humas mewakili intenal Polri. Sementara, dari eksternal Polri diisi perwakilan masyarakat sipil seperti  Ketua Setara Institute Hendardi, Pakar komunikasi Universitas Indonesia Effendi Gazali, hingga Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan