medcom.id, Jakarta: Kepala BNN Komjen Budi Waseso sudah memerintahkan tim menyelidiki omongan Koordinator KontraS Haris Azhar soal upeti untuk oknum BNN Rp450 miliar. BNN akan memprediksi waktu mulai tanggal, bulan, tahun sehingga bisa diketahui siapa yang bekerja sama dengan Freddy Budiman.
BNN ingin kasus ini secepatnya terbongkar. "Kami bekerja sama dengan Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) dan Panglima TNI (Jenderal Gatot Nurmantyo), masalahnya ini kan diinformasikan ada BNN, pihak kepolisian dan oknuim TNI. Itu bisa iya bisa tidak. Semua harus kita buktikan," tegas Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Namun, Budi menegaskan, Haris sebagai pihak yang mempublikasikan kicauan Freddy harus bisa mempertanggungjawabkan tindakannya. Apalagi, publik secara luas telah mengetahui dan kasus ini menyangkut kredibilitas institusi.
Budi sedikit menyayangkan mengapa Haris baru kencang 'bernyanyi' belakangan. Menurut Budi, seharusnya kicauan Freddy dibuka pada 2014. Sebab, setiap intitusi maupun lembaga memiliki fungsi penanganan ke dalam.
"Tapi ini tidak. Di kala Freddy Budiman dihukum mati, itu baru dimunculkan. Ini ada apa? Ini yang kita harus tahu. Apa sih tujuannya?" jelas mantan Kabareskrim ini.
Koordinator KontraS Haris Azhar (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait laporan dirinya kepada Bareskrim Polri atas tulisannya yang diduga mencemarkan nama baik di Kantor KontraS, Jakarta, Rabu (3/8) - ANT/Sigid Kurniawan
Apalagi, menurut Freddy yang disampaikan melalui Haris, ada oknum BNN yang sempat dibawa ke Tiongkok untuk melihat pabrik narkoba. Budi menginginkan cerita yang sejelas-jelasnya soal ini.
Itu pula yang mendasari BNN melaporkan Haris ke pihak berwajib. Sebagai negara hukum, pembuktian menjadi poin utama dalam semua kasus.
Alasan lain, kata Budi, pihaknya menginginkan Haris merespons laporan mereka. "Sehingga Pak Haris akan berikan fakta akurat," ucap dia.
Budi juga membantah laporan atas pencemaran nama baik institusi ini sebagai bentuk intimidasi. Ia mengaku berkomunikasi dengan Haris dalam kasus ini. Laporan hanya dilakukan guna mempercepat penyelesaian kasus.
medcom.id, Jakarta: Kepala BNN Komjen Budi Waseso sudah memerintahkan tim menyelidiki omongan Koordinator KontraS Haris Azhar soal upeti untuk oknum BNN Rp450 miliar. BNN akan memprediksi waktu mulai tanggal, bulan, tahun sehingga bisa diketahui siapa yang bekerja sama dengan Freddy Budiman.
BNN ingin kasus ini secepatnya terbongkar. "Kami bekerja sama dengan Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) dan Panglima TNI (Jenderal Gatot Nurmantyo), masalahnya ini kan diinformasikan ada BNN, pihak kepolisian dan oknuim TNI. Itu bisa iya bisa tidak. Semua harus kita buktikan," tegas Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Namun, Budi menegaskan, Haris sebagai pihak yang mempublikasikan kicauan Freddy harus bisa mempertanggungjawabkan tindakannya. Apalagi, publik secara luas telah mengetahui dan kasus ini menyangkut kredibilitas institusi.
Budi sedikit menyayangkan mengapa Haris baru kencang 'bernyanyi' belakangan. Menurut Budi, seharusnya kicauan Freddy dibuka pada 2014. Sebab, setiap intitusi maupun lembaga memiliki fungsi penanganan ke dalam.
"Tapi ini tidak. Di kala Freddy Budiman dihukum mati, itu baru dimunculkan. Ini ada apa? Ini yang kita harus tahu. Apa sih tujuannya?" jelas mantan Kabareskrim ini.
Koordinator KontraS Haris Azhar (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait laporan dirinya kepada Bareskrim Polri atas tulisannya yang diduga mencemarkan nama baik di Kantor KontraS, Jakarta, Rabu (3/8) - ANT/Sigid Kurniawan
Apalagi, menurut Freddy yang disampaikan melalui Haris, ada oknum BNN yang sempat dibawa ke Tiongkok untuk melihat pabrik narkoba. Budi menginginkan cerita yang sejelas-jelasnya soal ini.
Itu pula yang mendasari BNN melaporkan Haris ke pihak berwajib. Sebagai negara hukum, pembuktian menjadi poin utama dalam semua kasus.
Alasan lain, kata Budi, pihaknya menginginkan Haris merespons laporan mereka. "Sehingga Pak Haris akan berikan fakta akurat," ucap dia.
Budi juga membantah laporan atas pencemaran nama baik institusi ini sebagai bentuk intimidasi. Ia mengaku berkomunikasi dengan Haris dalam kasus ini. Laporan hanya dilakukan guna mempercepat penyelesaian kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)