medcom.id, Jakarta: Lembaga hukum diminta transparan memproses aduan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI terkait kasus aduan kicauan Freddy Budiman yang diutarakan Koordinator KontraS Haris Azhar.
Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat mengatakan, sikap BNN dan TNI dengan melaporkan Haris ke Bareskrim kurang tepat. Sebab, Haris memiliki hak seluasnya untuk membela diri dari tuntutan hakim.
"Prosesnya harus transparan supaya tidak terjadi proses penegakan hukum yang sesat," kata Imdadun di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Baca: BNN dan TNI Laporkan Haris Azhar ke Polisi
Imdadun mengatakan, apa yang diucapakan Haris adalah implementasi seseorang dalam menyampaikan kebebasan pendapat dan informasi. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan ucapan Haris.
Koordinator KontraS Haris Azhar. Foto: Antara
"Dia menyampaikan pendapat dan informasi. Jangan dinilai negatif sebagai penyebar (pencemaran) nama baik," kata Imdadun.
Lihat: Haris Azhar Diduga Melanggar UU ITE
Imdadun mengatakan, sikap antikritik BNN dan TNI bertanda spirit reformasi internal di kedua lembaga tidak berjalan. Seharusnya, kata Imdadun, BNN dan TNI menyikapi masalah tersebut dengan positif dan dijadikan bahan evalusi.
"Kalau ini dikriminalkan, saya agak pesimistis. Bisa dikatakan proses reformasi internal polisi tidak berjalan baik. Tapi kalau direspon positif, ini sinyal bagus bahwa reformasi polisi berjalan baik," ujar Imdadun.
medcom.id, Jakarta: Lembaga hukum diminta transparan memproses aduan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI terkait kasus aduan kicauan Freddy Budiman yang diutarakan Koordinator KontraS Haris Azhar.
Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat mengatakan, sikap BNN dan TNI dengan melaporkan Haris ke Bareskrim kurang tepat. Sebab, Haris memiliki hak seluasnya untuk membela diri dari tuntutan hakim.
"Prosesnya harus transparan supaya tidak terjadi proses penegakan hukum yang sesat," kata Imdadun di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Baca:
BNN dan TNI Laporkan Haris Azhar ke Polisi
Imdadun mengatakan, apa yang diucapakan Haris adalah implementasi seseorang dalam menyampaikan kebebasan pendapat dan informasi. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan ucapan Haris.
Koordinator KontraS Haris Azhar. Foto: Antara
"Dia menyampaikan pendapat dan informasi. Jangan dinilai negatif sebagai penyebar (pencemaran) nama baik," kata Imdadun.
Lihat:
Haris Azhar Diduga Melanggar UU ITE
Imdadun mengatakan, sikap antikritik BNN dan TNI bertanda spirit reformasi internal di kedua lembaga tidak berjalan. Seharusnya, kata Imdadun, BNN dan TNI menyikapi masalah tersebut dengan positif dan dijadikan bahan evalusi.
"Kalau ini dikriminalkan, saya agak pesimistis. Bisa dikatakan proses reformasi internal polisi tidak berjalan baik. Tapi kalau direspon positif, ini sinyal bagus bahwa reformasi polisi berjalan baik," ujar Imdadun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)