medcom.id, Jakarta: Calon hakim agung I Made Hendra Kusuma mengaku pesimistis bisa lolos tes wawancara tahap akhir seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung yang digelar Komisi Yudisial. Made merasa tidak maksimal menjawab beberapa pertanyaan yang disodorkan panelis.
Dalam sesi wawancara, Panelis Kompetensi Bidang, Parman Soeparman, menanyakan perihal hukum justice collabolator. Sayangnya, Made tidak dapat menjelaskan gamblang kepada panelis.
"Duh saya gugup sekali. Pesimis saya karena banyak pertanyaan yang kurang saya jawab. Terlalu teknis," kata Made di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2016).
Made juga dicecar beberapa pertanyaan soal pasal KUHP. Lagi-lagi ia tidak bisa menjawab pertanyaan panelis secara rinci. Menurut mantan hakim Tipikor Jakarta Pusat itu, banyak pertanyaan yang terlalu teknis.
"Enggak semua hakim hapal pasal. Pasal itu banyak. Kadang kalau saya mau membacakan putusan, saya harus lihat lagi. Biar tidak salah," tutur Made.
Calon Hakim Agung I Made Hendra Kusuma (kiri) menjawab pertanyaan saat mengikuti seleksi wawancara terbuka seleksi Calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc di Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (20/6/2016). Foto: Antara/ M Agung Rajasa
Ia mengaku, dirinya seperti berada di hutan belantara. Hal itu dikarenakan dirinya tidak diberi kisi-kisi tes wawancara.
Juru Bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi mengatakan, penilaian meliputi visi, misi, komitmen, integritas, kemampuan teknis, proses yudisial, kempuan pengelolaan yudisial, dan kenegarawanan.
Seleksi wawancara terbuka akan berlangsung dari hari ini hingga Jumat (24/6/2016). Nantinya, calon hakim agung dan calon hakim Ad Hoc Tipikor yang lolos akan direkomendasikan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Seleksi hari pertama diikuti empat calon hakim agung. Mereka adalah Gazalba Saleh, I Made Hendra Kusuma, Mochammad Agus Salim dan Ibrahim.
medcom.id, Jakarta: Calon hakim agung I Made Hendra Kusuma mengaku pesimistis bisa lolos tes wawancara tahap akhir seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung yang digelar Komisi Yudisial. Made merasa tidak maksimal menjawab beberapa pertanyaan yang disodorkan panelis.
Dalam sesi wawancara, Panelis Kompetensi Bidang, Parman Soeparman, menanyakan perihal hukum
justice collabolator. Sayangnya, Made tidak dapat menjelaskan gamblang kepada panelis.
"Duh saya gugup sekali. Pesimis saya karena banyak pertanyaan yang kurang saya jawab. Terlalu teknis," kata Made di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2016).
Made juga dicecar beberapa pertanyaan soal pasal KUHP. Lagi-lagi ia tidak bisa menjawab pertanyaan panelis secara rinci. Menurut mantan hakim Tipikor Jakarta Pusat itu, banyak pertanyaan yang terlalu teknis.
"Enggak semua hakim hapal pasal. Pasal itu banyak. Kadang kalau saya mau membacakan putusan, saya harus lihat lagi. Biar tidak salah," tutur Made.
Calon Hakim Agung I Made Hendra Kusuma (kiri) menjawab pertanyaan saat mengikuti seleksi wawancara terbuka seleksi Calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc di Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (20/6/2016). Foto: Antara/ M Agung Rajasa
Ia mengaku, dirinya seperti berada di hutan belantara. Hal itu dikarenakan dirinya tidak diberi kisi-kisi tes wawancara.
Juru Bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi mengatakan, penilaian meliputi visi, misi, komitmen, integritas, kemampuan teknis, proses yudisial, kempuan pengelolaan yudisial, dan kenegarawanan.
Seleksi wawancara terbuka akan berlangsung dari hari ini hingga Jumat (24/6/2016). Nantinya, calon hakim agung dan calon hakim Ad Hoc Tipikor yang lolos akan direkomendasikan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Seleksi hari pertama diikuti empat calon hakim agung. Mereka adalah Gazalba Saleh, I Made Hendra Kusuma, Mochammad Agus Salim dan Ibrahim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)