Ilustrasi. (Foto: MI/Susanto)
Ilustrasi. (Foto: MI/Susanto)

Kasus Yang Menyeret Kakak Agnes Monica Berujung Damai

Deny Irwanto • 08 Mei 2016 01:07
medcom.id, Jakarta: Perkara hukum yang terjadi antara PT Griya Remiza dengan PT A2D Indo Energi yang digawangi kakak kandung Agnes Monica berujung damai.
 
Setelah bergulir selama satu tahun, kedua belah pihak sepakat berdamai. Jalur damai ditempuh setelah, Steve Muljoto memenuhi kewajiban terhadap PT Griya Remiza setelah sempat berlarut-larut sejak Maret 2015.
 
Kuasa Hukum PT Griya Remiza, Risha Shindyani Halim, mengatakan, jalan damai ditempuh setelah melalui perundingan antara kedua belah pihak.

Dalam perundingan itu, Steve CS membantah pihaknya mangkir untuk melunasi kewajiban. Menurut pihak Steve, terjadi salah paham dan wanprestasi dari PT A2D Indo Energi.
 
"Dalam mediasi itu, kedua belah pihak telah sepakat. Intinya mereka punya itikad baik untuk memenuhi kewajibannya," kata Risha saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/5/2016).
 
Langkah damai diambil karena PT A2D (Indo Energi) menawarkan akta perdamaian. Kini proses perdamaian sudah berlangsung dan pihaknya akan mencabut laporan polisi terhadap PT A2D serta empat petinggi perusahaan itu usai kewajiban PT A2D Indo Energi lunas.
 
"Kami melaporkan Steve Muljoto, Adnan AS, Reco Iswanto dan Victor Rindanaung selaku petinggi PT A2D Indo Energi dengan nomor laporan LP/1211/III/2015/PMJ/Ditreskrimum. Nanti laporan akan dicabut karena kami sepakat berdamai," jelas Risha.
 
Sebelumnya Steve Muljoto, kakak kandung penyanyi Agnes Monica dilaporkan ke aparat kepolisian atas kasus dugaan penipuan. Laporan tersebut tercantum di laporan polisi nomor LP/1211/III/2015/PMJ/Ditreskrimum.
 
Dalam laporan polisi, disebutkan Steve bersama Adnan AS, Reco Iswanto, dan Victor Rindanaung, diduga menipu atas pembayaran jasa interior design dan pengadaan barang PT A2D Indo Energi.
 
Steve cs diduga memberi cek bodong kepada PT Griya Remiza.
Hal ini diketahui, ketika akan dicairkan ternyata rekeningnya 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>