Muhammad Nazaruddin. Foto: MTVN/Lukman Diah Sari
Muhammad Nazaruddin. Foto: MTVN/Lukman Diah Sari

Pegang Tasbih, Nazaruddin Jalani Sidang Kasus Pencucian Uang

Lukman Diah Sari • 11 Mei 2016 14:34
medcom.id, Jakarta: Muhammad Nazaruddin menjalani sidang tuntutan kasus pencucian uang. Nazar hadir di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan tasbih di tangan kanan.
 
Pegang Tasbih, Nazaruddin Jalani Sidang Kasus Pencucian Uang
Nazaruddin. Foto: MTVN/Susanto
 
Saat masuk ke ruang sidang, Rabu (11/5/2016), bekas Bendahara Umum Partai Golkar itu berjalan membungkuk sambil memegang perut. "Kurang sehat," kata Nazarudin di hadapan para hakim.

Sidang sedianya dimulai pukul 10.00 WIB, namun molor hingga pukul 13.00 WIB. Nazar didakwa memakai uang hasil korupsi Rp83,6 miliar untuk membeli aset berupa bangunan, tanah, alat transportasi, dan saham, menggunakan nama istrinya Neneng Sri Wahyuni.
 
Nazar dijerat Pasal 3 ayat (1) huruf a, c, dan e Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHPidana.
 
Pegang Tasbih, Nazaruddin Jalani Sidang Kasus Pencucian Uang
Pegang Tasbih, Nazaruddin Jalani Sidang Kasus Pencucian Uang
Foto: MTVN/Lukman Diah Sari
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan