Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan dan menglengkapi alat bukti kasus dugaan suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Upaya pengumpulan alat bukti ini dilakukan dengan memeriksa beberapa saksi dan menggeledah beberapa ruangan di Mahkamah Agung.
“Terakhir, KPK melakukan penggeledahan setidaknya ada tiga ruangan yang kemudian ditemukan sejumlah dokumen terkait perkara ini, yang berikutnya akan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti,” ujar juru bicara KPK Ali Fikri ketika dihubungi, Jumat, 4 November 2022.
Ali mengatakan KPK terus bekerja sesuai dengan ketentuan hukum. Apabila ditemukan fakta baru, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.
Sementara itu, Sudrajad Dimiyanti masih dalam proses pemeriksaan etik oleh Komisi Yudisial. KPK juga terus bekerja sama dengan KY untuk bertukar data dan informasi.
“KPK telah menyediakan dan memfasilitasi tempat pemeriksaan di gedung merah putih KPK, termasuk juga pertukaran data dan informasi untuk mendukung tugas-tugas dan kewenangan dari Komisi Yudisial,” ujar dia. (Syeha Alhaddar)
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) masih mengumpulkan dan menglengkapi alat bukti kasus dugaan
suap Hakim Agung
Sudrajad Dimyati. Upaya pengumpulan alat bukti ini dilakukan dengan memeriksa beberapa saksi dan menggeledah beberapa ruangan di Mahkamah Agung.
“Terakhir, KPK melakukan penggeledahan setidaknya ada tiga ruangan yang kemudian ditemukan sejumlah dokumen terkait perkara ini, yang berikutnya akan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti,” ujar juru bicara KPK Ali Fikri ketika dihubungi, Jumat, 4 November 2022.
Ali mengatakan KPK terus bekerja sesuai dengan ketentuan hukum. Apabila ditemukan fakta baru, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.
Sementara itu, Sudrajad Dimiyanti masih dalam proses pemeriksaan etik oleh Komisi Yudisial. KPK juga terus bekerja sama dengan KY untuk bertukar data dan informasi.
“KPK telah menyediakan dan memfasilitasi tempat pemeriksaan di gedung merah putih KPK, termasuk juga pertukaran data dan informasi untuk mendukung tugas-tugas dan kewenangan dari Komisi Yudisial,” ujar dia. (
Syeha Alhaddar) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)