Butuh Suasana Khidmat, Publik Diminta Tidak Hadiri Sidang Ferdy Sambo
Candra Yuri Nuralam • 16 Oktober 2022 13:52
Jakarta: Masyarakat diminta tidak menghadiri sidang perdana kasus pembunuhan dengan terdakwa sekaligus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang digelar pada Senin, 17 Oktober 2022. Kekhusyuan sidang dikhawatirkan terganggu jika terlalu banyak orang yang hadir.
"Bahwa oleh karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto melalui keterangan tertulis, Minggu, 16 Oktober 2022.
Sambo bakal diadili di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ruangan itu cuma bisa menampung 50 orang. Pihak pengadilan bakal memilah orang yang boleh masuk.
"Akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," ujar Djuyamto.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal memfasilitasi liputan melalui TV Poll. Masyarakat yang mau melihat jalannya persidangan bisa menonton dari televisi maupun siaran langsung di akun YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," ucap Djuyamto.
Sebelumnya, dakwaan Ferdy Sambo sudah dipublikasikan dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dakwaan itu menjelaskan soal permasalahan di rumah Sambo, Magelang, Jawa Tengah, yang menyebabkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dibunuh.
Dalam dakwaan itu dijelaskan bahwa pembunuhan ini dimulai karena adanya cekcok antaranak buah Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, di rumah pribadi, Magelang, pada Kamis, 7 Juli 2022. Saat itu, ada keributan antara Kuat Ma'ruf dan Brigadir J sekitar pukul 19.30 WIB.
"Saksi Putri Candrawathi menelpon saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) yang saat itu saat itu sedang berada di masjid alun-alun Kota Magelang dan (Bripka) Ricky Rizal (untuk) kembali ke rumah Magelang," tulis SIPP PN Jaksel yang dikutip pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Bharada E dan Rizal mendengar ada keributan saat tiba di rumah Sambo di Magelang. Namun, mereka tidak mengetahui apa yang terjadi saat itu.
Bharada E dan Rizal kemudian mencoba masuk ke kamar Putri. Saat itu, mereka berdua melihat Putri sedang tiduran di kasur dan ditutupi oleh selimut.
Rizal mencoba bertanya soal keributan di rumah itu kepada Putri saat itu. Putri hanya menanyakan keberadaan Brigadir J kepada Rizal.
Jakarta: Masyarakat diminta tidak menghadiri sidang perdana kasus pembunuhan dengan terdakwa sekaligus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang digelar pada Senin, 17 Oktober 2022. Kekhusyuan sidang dikhawatirkan terganggu jika terlalu banyak orang yang hadir.
"Bahwa oleh karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto melalui keterangan tertulis, Minggu, 16 Oktober 2022.
Sambo bakal diadili di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ruangan itu cuma bisa menampung 50 orang. Pihak pengadilan bakal memilah orang yang boleh masuk.
"Akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," ujar Djuyamto.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal memfasilitasi liputan melalui TV Poll. Masyarakat yang mau melihat jalannya persidangan bisa menonton dari televisi maupun siaran langsung di akun YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," ucap Djuyamto.
Sebelumnya, dakwaan Ferdy Sambo sudah dipublikasikan dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dakwaan itu menjelaskan soal permasalahan di rumah Sambo, Magelang, Jawa Tengah, yang menyebabkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dibunuh.
Dalam dakwaan itu dijelaskan bahwa pembunuhan ini dimulai karena adanya cekcok antaranak buah Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, di rumah pribadi, Magelang, pada Kamis, 7 Juli 2022. Saat itu, ada keributan antara Kuat Ma'ruf dan Brigadir J sekitar pukul 19.30 WIB.
"Saksi Putri Candrawathi menelpon saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) yang saat itu saat itu sedang berada di masjid alun-alun Kota Magelang dan (Bripka) Ricky Rizal (untuk) kembali ke rumah Magelang," tulis SIPP PN Jaksel yang dikutip pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Bharada E dan Rizal mendengar ada keributan saat tiba di rumah Sambo di Magelang. Namun, mereka tidak mengetahui apa yang terjadi saat itu.
Bharada E dan Rizal kemudian mencoba masuk ke kamar Putri. Saat itu, mereka berdua melihat Putri sedang tiduran di kasur dan ditutupi oleh selimut.
Rizal mencoba bertanya soal keributan di rumah itu kepada Putri saat itu. Putri hanya menanyakan keberadaan Brigadir J kepada Rizal. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)