Ilustrasi. (Dok. KPK)
Ilustrasi. (Dok. KPK)

KPK Klaim Selamatkan Keuangan Negara Rp57,9 T Hasil Pencegahan

Candra Yuri Nuralam • 20 Desember 2022 15:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim berhasil menyelamatkan kerugian negara sampai Rp57,9 triliun sepanjang 2022. Prestasi itu buah upaya pencegahan Lembaga Antikorupsi.
 
"KPK telah menyelamatkan kerugian negara kurang lebih Rp57,9 triliun tahun 2022. Hal ini kita lakukan dalam langkah upaya pencegahan korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Desember 2022.
 
Firli mengatakan upaya pencegahan kerap diremehkan oleh beberapa orang. Namun, pencapaiannya menyelamatkan keuangan negara selalu tinggi.

"Melalui upaya-upaya pencegahan tentulah kita bisa menyelamatkan kerugian negara," ujar Firli.

Baca: Cari Barang Bukti, KPK Geledah Ruang Fraksi PDIP dan PKB DPRD Jatim


Uang yang diselamatkan itu bisa digunakan untuk belanja kebutuhan negara. Sehingga, kata Firli, semua program pembangunan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjalan lancar.
 
Firli juga menegaskan upaya pencegahan yang dilakukan KPK penting. Apalagi, Kepala Negara sudah memerintahkan penegak hukum memaksimalkan upaya pencegahan ketimbang penindakan.
 
"Kinerja penegak hukum bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan, dan bukan diukur dengan berapa banyak orang yang ditahan. Namun, harus ada pencegahan yang berkelanjutan agar tidak terjadi kelanjutan dan tidak pernah terjadi kembali," ucap Firli.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan