Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto/Medcom.id/Siti
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto/Medcom.id/Siti

Dinonaktifkan, Karo Paminal Diduga Melarang Buka Peti Mati Brigadir J

Siti Yona Hukmana • 20 Juli 2022 22:00
Jakarta: Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan.  Tim gabungan khusus pengusutan kasus baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dengan Bhayangkara Dua (Bharada) RE bakal memeriksa Hendra.
 
Pemeriksaan dalam rangka mengonfirmasi dugaan pelarangan pembukaan peti mati Brigadir Yosua. "Tentunya itu menjadi bagian dari itu (pemeriksaan). Nanti akan jadi bahan evaluasi dan kesimpulan akan diumumkan ke publik," kata Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Juli 2022.
 
Benny sempat datang ke kediaman Brigadir Yosua di Jambi dan berbicara dengan keluarga almarhum. Dia mendengar keluh kesah keluarga terkait tindakan yang dilakukan anggota Propam yang dikirim ke Jambi. 

"Itu menjadi perhatian dan salah satu yang akan menjadi bahan untuk didalami, diperiksa, apakah anggota sudah melakukan tugasnya sesuai SOP, kedua apakah sudah menunjukkan tindakan dan perilaku sebagai anggota Polri yang baik. Jadi tadi sudah secara komperhensif disampaikan tinggal nanti tim khusus akan menindaklanjuti," ujar Benny. 
 

Baca: Buntut Kasus Penembakan, Polri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel


Kompolnas masuk dalam tim gabungan khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pelibatan Kompolnas agar penyelidikan dan penyidikan transparan, objektif dan akuntabel. 
 
Sebelumnya, keluarga almarhum Brigadir Yosua meminta Kapolri mencopot Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan karena disebut orang yang melarang keluarga membuka peti mati Brigadir Yosua. Brigjen Hendra disebut telah melanggar keadilan dan prinsip-prinsip hukum adat. 
 
"Karo Paminal itu harus diganti karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul, dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (melarang) membuka peti mayat," kata pengacara keluarga Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan, Rabu, 20 Juli 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan