Ilustrasi polisi/Medcom.id
Ilustrasi polisi/Medcom.id

Terima Uang dari Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bandara Soetta Dipecat

Siti Yona Hukmana • 31 Agustus 2022 19:59
Jakarta: Mantan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Edwin Hatorangan Hariandja dipecat dari Korps Bhayangkara. Dia diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) lantaran tidak profesional dan menyalahgunakan wewenang dalam penanganan kasus narkoba.
 
"Sehingga komisi memutuskan sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu, 31 Agustus 2022.
 
Dedi mengatakan saat menjabat sebagai Kapolres Bandara Soetta, Kombes Edwin, selaku atasan penyidik tidak mengawasi dan mengendalikan penanganan perkara Laporan Polisi Nomor: LP/103/K/VI/2021/RESTA BSH tanggal 30 Juni 2021. Sehingga proses penyidikan yang dilakukan anggotanya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, Dedi menyebut Kombes Edwin juga diduga menerima uang dari Kasat Reserse Narkoba yang berasal dari barang bukti yang disita dari penanganan kasus penyalahgunaan narkoba. Bukti itu berupa uang USD225 ribu dan SGD376 ribu yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
 

Baca: Pemecatan AKBP Brotoseno Diharapkan Jadi Pelajaran Antikorupsi


Atas hal tersebut, Kombes Edwin bersama 10 anggotanya menjalani sidang kode etik yang berlangsung di ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC lt 1 Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus 2022. Edwin mengajukan banding atas putusan PTDH.
 
Selain Kombes Edwin, komisi sidang KKEP juga memutuskan PTDH terhadap dua anggota lainnya. Yakni mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Nasrandi dan Kasubnit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Triono A.
 
Sedangkan, Kanit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Pius Sinaga diberi sanksi demosi lima tahun. Kemudian, demosi dua tahun diberikan kepada tujuh personel Bintara yang merupakan anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soetta.
 
"Langkah ini sebagai wujud komitmen Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dengan menindak tegas anggota yang bermain-main dengan tindak kejahatan terutama narkoba dan judi," ungkal Dedi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan