Jakarta: Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menggelar rapat sebelum menerima rekomendasi hasil penyelidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Rapat itu digelar di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat.
"Jadi, hasil pertemuan tadi rencana hari Kamis besok (1 September 2022) akan ada rapat di sini untuk kita menerima rekomendasi dari Komnas HAM," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 29 Agustus 2022.
Agung mengatakan pertemuannya dengan Komnas HAM hari ini untuk menjalankan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Yakni agar selalu berkoordinasi dengan Komnas HAM dan memberikan akses untuk melakukan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Agung tak membeberkan siapa saja yang bakal hadir dalam rapat tersebut. Namun, dia memastikan yang hadir adalah tim khusus (timsus) bentukan Kapolri.
"Ini rekomendasi, ya timsus," ungkap jenderal bintang tiga itu.
Di samping itu, pertemuan Polri dan Komnas HAM hari ini juga membahas rekonstruksi yang rencana digelar Selasa, 30 Agustus 2022. Agung langsung mengundang Komnas HAM untuk menyaksikan rekan adegan pembunuhan tersebut.
"Kami juga sekaligus mengundang Komnas HAM untuk hadir besok pada saat rekonstruksi di TKP," ujar Agung.
Rekonstruksi digelar di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa, 30 Agustus 2022. Kegiatan reka adegan itu akan menghadirkan kelima tersangka, yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu; Bripka Ricky Rizal; dan Kuat Maruf.
Selain itu, Polri juga akan menghadirkan pengacara masing-masing tersangka dan jaksa penuntut umum (JPU). Kemudian, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM agar kegiatan berlangsung transparan dan objektif.
Jakarta: Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
Komnas HAM) akan menggelar rapat sebelum menerima rekomendasi hasil penyelidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias
Brigadir J. Rapat itu digelar di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat.
"Jadi, hasil pertemuan tadi rencana hari Kamis besok (1 September 2022) akan ada rapat di sini untuk kita menerima rekomendasi dari Komnas HAM," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 29 Agustus 2022.
Agung mengatakan pertemuannya dengan Komnas HAM hari ini untuk menjalankan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Yakni agar selalu berkoordinasi dengan Komnas HAM dan memberikan akses untuk melakukan penyelidikan kasus
pembunuhan Brigadir J.
Agung tak membeberkan siapa saja yang bakal hadir dalam rapat tersebut. Namun, dia memastikan yang hadir adalah tim khusus (timsus) bentukan Kapolri.
"Ini rekomendasi, ya timsus," ungkap jenderal bintang tiga itu.
Di samping itu, pertemuan
Polri dan Komnas HAM hari ini juga membahas rekonstruksi yang rencana digelar Selasa, 30 Agustus 2022. Agung langsung mengundang Komnas HAM untuk menyaksikan rekan adegan pembunuhan tersebut.
"Kami juga sekaligus mengundang Komnas HAM untuk hadir besok pada saat rekonstruksi di TKP," ujar Agung.
Rekonstruksi digelar di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa, 30 Agustus 2022. Kegiatan reka adegan itu akan menghadirkan kelima tersangka, yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu; Bripka Ricky Rizal; dan Kuat Maruf.
Selain itu, Polri juga akan menghadirkan pengacara masing-masing tersangka dan jaksa penuntut umum (JPU). Kemudian, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM agar kegiatan berlangsung transparan dan objektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)