Jakarta: Pihak kuasa hukum Putri Candrawathi meminta majelis hakim untuk membawa psikolog atau psikiater mendampingi Putri Candrawathi di dalam rumah tahanan. Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menilai permintaan ini cuma akal-akalan.
“Itu penuh dengan skenario itu adalah cara-cara mereka, terlihat dari wajah mereka itu,” ujar ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, dikutip dari Breaking News di Metro TV, Rabu 18 Januari 2023.
Menurutnya, justru istrinya yang perlu pendampingan psikolog. Keluarga sangat merasa kehilangan karena Brigadir J dibunuh atasan sendiri.
“Kami yang kehilangan anak, kami yang kehilangan nyawa,” tegas Samuel.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menjatuhkan tuntutan pidana delapan tahun hukuman penjara kepada terdakwa Putri Candrawathi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Sri Dewi Larasati)
Jakarta: Pihak kuasa hukum Putri Candrawathi meminta majelis hakim untuk membawa psikolog atau psikiater mendampingi Putri Candrawathi di dalam rumah tahanan. Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menilai permintaan ini cuma akal-akalan.
“Itu penuh dengan skenario itu adalah cara-cara mereka, terlihat dari wajah mereka itu,” ujar ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, dikutip dari
Breaking News di
Metro TV, Rabu 18 Januari 2023.
Menurutnya, justru istrinya yang perlu pendampingan psikolog. Keluarga sangat merasa kehilangan karena Brigadir J dibunuh atasan sendiri.
“Kami yang kehilangan anak, kami yang kehilangan nyawa,” tegas Samuel.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menjatuhkan tuntutan pidana delapan tahun hukuman penjara kepada terdakwa Putri Candrawathi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
(Sri Dewi Larasati) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)