Poligraf uji Labfor Polri memiliki tingkat akurasi hingga 93 persen (Foto:Dok.Metro TV)
Poligraf uji Labfor Polri memiliki tingkat akurasi hingga 93 persen (Foto:Dok.Metro TV)

Pakar Hukum Pidana: Penggunaan Poligraf untuk Mendukung Alat Bukti

Rosa Anggreati • 10 September 2022 19:01
Jakarta: Poligraf atau alat menguji kejujuran seseorang melalui reaksi tubuh, digunakan untuk mendukung pengungkapan kasus tindak pidana.
 
Poligraf juga dikenal sebagai psycho physiological deception detection. Poligraf digunakan dalam rangkaian penyidikan untuk mengumpulkan bukti melalui keterangan saksi.
 
"Salah satu metodologi yang diakui dalam praktek pro justitia adalah lie detector maupun uji poligraf. Alat tersebut berguna untuk mengukur keterangan saksi serta mendukung pernyataan untuk pembuktian," kata Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan.

Selain itu, poligraf juga bisa digunakan untuk meyakinkan hakim dan jaksa dalam suatu penyidikan. 
 
Pakar Hukum Pidana: Penggunaan Poligraf untuk Mendukung Alat Bukti
 
Menurut Asep, poligraf berfungsi untuk mendukung dan meyakinkan alat bukti. Dalam meyakinkan alat bukti dalam proses penyidikan maka dibutuhkan suatu metode yakni, Scientific Crime Investigation. Uji poligraf merupakan bagian dari Scientific Crime Investigation.
 
“Poligraf bukan untuk membuktikan peristiwa, tetapi untuk mengukur konsistensi keterangan saksi,” katanya.
 
Poligraf uji Labfor Polri memiliki tingkat akurasi hingga 93 persen dan standar ISO/IEC 17025. Teknik yang digunakan yaitu berupa sensor jantung, kelenjar keringat, dan pernapasan.
 
Adapun penggunaan poligraf berfungsi untuk mendapatkan kejujuran secara profesional, mendeteksi kebohongan, membuktikan ketidakbersalahan, membersihkan nama baik, menyelesaikan permasalahan, investigasi kasus kejahatan, dan pre employment screening.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan