Jakarta: Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta Komisi Yudisial (KY) tetap rukun dengan Mahkamah Agung (MA). Ia juga menyatakan perlunya penguatan kerja sama antara KY dengan MA.
"Penguatan relasi KY dengan MA bisa dibentuk dengan kepahaman terkait batasan dan cross-cutting antara teknis yudisial dan perilaku," kata Arsul dalam seminar nasional KY bertajuk Penguatan Peran KY dalam Menjaga dan Menegakkan Kehormatan, Keluruhan Martabat dan Perilaku Hakim, di Gedung KY, Rabu, 24 Agustus 2022.
Wakil Ketua MPR itu mengingatkan MA turut mengajak KY mewujudkan terciptanya peradilan yang bersih. Hal ini dilakukan agar tak ada lagi gesekan-gesekan antara MA dan KY.
Arsul juga meminta masyarakat sipil agar membantu KY melakukan pengawasan hakim dan pemantauan persidangan.
"Masyarakat sipil juga perlu membangun kesadaran untuk tidak memanfaatkan KY sebagai bentuk upaya hukum," tegasnya
Akademisi, kata Arsul, perlu ada kerja sama konkret, alih-alih seremoni penandatanganan nota kesepahaman (MoU) semata. Arsul juga berharap adanya peningkatan kapasitas hakim melalui putusan dan pemantauan integritas hakim.
Jakarta: Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta
Komisi Yudisial (KY) tetap rukun dengan Mahkamah Agung (MA). Ia juga menyatakan perlunya penguatan kerja sama antara KY dengan MA.
"Penguatan relasi KY dengan MA bisa dibentuk dengan kepahaman terkait batasan dan cross-cutting antara teknis yudisial dan perilaku," kata Arsul dalam seminar nasional KY bertajuk Penguatan Peran KY dalam Menjaga dan Menegakkan Kehormatan, Keluruhan Martabat dan Perilaku Hakim, di Gedung KY, Rabu, 24 Agustus 2022.
Wakil Ketua MPR itu mengingatkan
MA turut mengajak KY mewujudkan terciptanya peradilan yang bersih. Hal ini dilakukan agar tak ada lagi gesekan-gesekan antara MA dan KY.
Arsul juga meminta masyarakat sipil agar membantu KY melakukan pengawasan hakim dan pemantauan
persidangan.
"Masyarakat sipil juga perlu membangun kesadaran untuk tidak memanfaatkan KY sebagai bentuk upaya hukum," tegasnya
Akademisi, kata Arsul, perlu ada kerja sama konkret, alih-alih seremoni penandatanganan nota kesepahaman (MoU) semata. Arsul juga berharap adanya peningkatan kapasitas hakim melalui putusan dan pemantauan integritas hakim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)