Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Ditangkap Kasus Narkoba, 2 Prajurit TNI Ditahan di Pomdam I Bukit Barisan

Siti Yona Hukmana • 06 Desember 2022 16:05
Jakarta: Sebanyak dua prajurit TNI AD, Sertu Yalpin Tarzun, Ba Kodim 0208/Asahan dan Pratu Rian Herman, petugas Ta Yonif 125/Simbisa Brigif/7 Rimba Raya, ditangkap terkait kasus narkoba. Kedua prajurit itu langsung ditahan di Pomdam I Bukit Barisan.
 
"Infonya benar (ditangkap kasus narkoba), sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka riksa dan proses hukum," kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian saat dikonfirmasi, Selasa, 6 Desember 2022.
 
Rico belum mau membeberkan kronologi penangkapan. Menurut dia, dua prajurit TNI itu masih diperiksa intensif.

"Masih dalam proses penyidikan di Pomdam. Kita tunggu saja hasilnya," ujar Rico.
 

Baca juga: 2 Prajurit TNI AD Ditangkap Terkait Narkoba


Kedua prajurit TNI tersebut ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada Senin, 5 Desember 2022. Mereka ditangkap bersama dua warga sipil di Tanjungbalai, Medan, Sumatra Utara.
 
"Betul, kemarin Dittipidnarkoba Bareskrim menangkap empat orang tersangka karena terlibat kasus peredaran gelap 75 kg sabu dan 40.000 butir pil ekstasi di Medan," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar saat dikonfirmasi, Selasa, 6 Desember 2022.
 
Kasus dua prajurit TNI tersebut langsung dilimpahkan ke POM TNI. Sedangkan, kasus dua warga sipil ditangani Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan