Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

2 Prajurit TNI AD Ditangkap Terkait Narkoba

Siti Yona Hukmana • 06 Desember 2022 15:29
Jakarta: Sebanyak dua prajurit TNI AD ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Medan, Sumatra Utara, pada Senin, 5 Desember 2022. Kedua prajurit TNI itu diringkus karena kedapatan membawa sabu.
 
"Betul, kemarin Dittipidnarkoba Bareskrim menangkap empat tersangka karena terlibat kasus peredaran gelap 75 kg sabu dan 40.000 butir pil ekstasi di Medan," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar saat dikonfirmasi, Selasa, 6 Desember 2022.
 
Berdasarkan informasi, tersangka yang ditangkap terdiri atas dua prajurit TNI AD dan dua warga sipil.

"Dua di antaranya oknum anggota TNI dan sudah diserahkan ke penyidik polisi militer (POM) TNI," ungkap Krisno.
 

Baca Juga: Oknum Polres Cirebon Kota Terciduk Edarkan Obat Terlarang


Krisno tak membeberkan kronologi penangkapan. Kasus kedua prajurit TNI itu telah dilimpahkan ke POM TNI.
 
"Untuk anggota TNI silakan tanyakan ke Dispen Kodam 1/BB," ujar jenderal bintang satu itu. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan