Jakarta: Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) menguji coba Sisirteco. Itu merupakan aplikasi pembatasan kendaraan di kawasan zona emisi rendah (low emission zone/LEZ) Tebet Eco Park berbasis digital.
"Namanya Sisirteco, Sistem Informasi Parkir Tebet Eco Park biar gampang diingat," kata Kasi Sistem Informasi Siber dan Sandi, Fauzi berdasarkan keterangan yang diterima, di Jakarta, Sabtu, 23 Juli 2022.
Aplikasi Sisirteco merupakan hasil kolaborasi dengan Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan yang memudahkan petugas untuk menekan mobilitas kendaraan di zona emisi rendah (low emission zone). Aplikasi ini nantinya menggunakan identitas (ID) sebagai bentuk tanda atau stiker bagi yang sudah mendaftarkan kendaraan bermotornya di aplikasi.
Jika sudah terdaftar, petugas akan melihat tanda dengan mengecek telepon genggam (handphone) dan kendaraan bisa melintas di kawasan zona rendah emisi (low emission zone). Kemudian diarahkan mencari ruang parkir.
Adapun pendataan kendaraan bermotor sudah dilakukan pihak Kecamatan Tebet, Kelurahan Tebet Barat, Kelurahan Tebet Timur, RT, dan RW. Hasilnya sejumlah 600 lebih kendaraan sudah terdaftar oleh petugas.
Selain itu, Kepala Sudinhub Jaksel Susilo mengatakan warga yang tinggal di Tebet bisa dengan bebas melalui kawasan zona emisi rendah. Namun, warga luar Tebet diharapkan tidak lagi menggunakan kendaraan bermotor.
"Boleh bersepeda, jalan kaki, dan dianjurkan memakai kendaraan umum kalau mau ke Tebet Eco Park," kata Susilo.
Kepala Sudin Kominfotik Jaksel Sugiono menyatakan, pihaknya mendukung upaya inovasi yang ada di Jaksel yakni program kolaborasi yang akan diterapkan di Tebet Eco Park.
"Ini pertama kalinya pembatasan kendaraan atau filterisasi kendaraan diterapkan pada kawasan LEZ, khususnya di Tebet Eco Park. Diharapkan setiap pengunjung yang nantinya datang, menggunakan kendaraan umum dan tetap bisa menikmati taman," kata dia.
Jakarta: Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi
Jakarta Selatan (Jaksel) menguji coba Sisirteco. Itu merupakan aplikasi pembatasan kendaraan di kawasan zona
emisi rendah (
low emission zone/LEZ) Tebet Eco Park berbasis digital.
"Namanya Sisirteco, Sistem Informasi Parkir Tebet Eco Park biar gampang diingat," kata Kasi Sistem Informasi Siber dan Sandi, Fauzi berdasarkan keterangan yang diterima, di Jakarta, Sabtu, 23 Juli 2022.
Aplikasi Sisirteco merupakan hasil kolaborasi dengan Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan yang memudahkan petugas untuk menekan mobilitas kendaraan di zona emisi rendah
(low emission zone). Aplikasi ini nantinya menggunakan identitas (ID) sebagai bentuk tanda atau stiker bagi yang sudah mendaftarkan kendaraan bermotornya di aplikasi.
Jika sudah terdaftar, petugas akan melihat tanda dengan mengecek telepon genggam (
handphone) dan kendaraan bisa melintas di kawasan zona rendah emisi
(low emission zone). Kemudian diarahkan mencari ruang parkir.
Adapun pendataan kendaraan bermotor sudah dilakukan pihak Kecamatan Tebet, Kelurahan Tebet Barat, Kelurahan Tebet Timur, RT, dan RW. Hasilnya sejumlah 600 lebih kendaraan sudah terdaftar oleh petugas.
Selain itu, Kepala Sudinhub Jaksel Susilo mengatakan warga yang tinggal di Tebet bisa dengan bebas melalui kawasan zona emisi rendah. Namun, warga luar Tebet diharapkan tidak lagi menggunakan kendaraan bermotor.
"Boleh bersepeda, jalan kaki, dan dianjurkan memakai kendaraan umum kalau mau ke Tebet Eco Park," kata Susilo.
Kepala Sudin Kominfotik Jaksel Sugiono menyatakan, pihaknya mendukung upaya inovasi yang ada di Jaksel yakni program kolaborasi yang akan diterapkan di Tebet Eco Park.
"Ini pertama kalinya pembatasan kendaraan atau filterisasi kendaraan diterapkan pada kawasan LEZ, khususnya di Tebet Eco Park. Diharapkan setiap pengunjung yang nantinya datang, menggunakan kendaraan umum dan tetap bisa menikmati taman," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)