"Ada enam item yang sempat disita. Sepatu, baju , dan ada beberapa hal lagi yang disita," kata kuasa hukum Sambo, Irwan Irawan, di Jalan Bangka XI A, Kemang, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus 2022.
Irwan mengatakan enam item yang dibawa penyidik itu milik Ferdy Sambo. Barang-barang itu diduga berkaitan dengan peristiwa tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat (J).
"Mungkin yang diduga terkait dengan perkara ini. Milik Pak Ferdy. Milik Pak Ferdy semua," kata dia.
Selain di rumah mertua Sambo, Polri menggeledah rumah kediaman pribadi Ferdy Sambo di Jalan Sanguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sejumlah personel masuk ke rumah tersebut pada pukul 15.18 WIB.
Baca: Perusak Bukti Pembunuhan Brigadir J Jadi 31 Personel, 11 Ditempatkan Khusus |
Namun, hingga pukul 20.33 WIB sejumlah personel belum menunjukkan batang hidungnya. Pantaun Medcom.id, kediaman pribadi Ferdy Sambo masih dijaga ketat belasan personel Brimo dengan menggunakan senjata laras panjang, rompi, dan helm anti peluru. Selain itu, dua mobil taktis lengkap dengan senjata laras panjang disiagkan dekat rumah pribadi Ferdy Sambo.
Polri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Penetapan tersangka berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup. Ferdy Sambo disebut otak perbuatan keji tersebut.
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sabagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id