Kawasan DKI Jakarta. Foto: MI/Galih Pradipta.
Kawasan DKI Jakarta. Foto: MI/Galih Pradipta.

APBD Jakarta Rp80 Triliun, KPK Nilai Pencegahan Korupsi Mendesak

Candra Yuri Nuralam • 16 Desember 2022 09:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapatkan APBD Rp80 triliun per tahunnya. Karena itu, pencegahan korupsi di Ibu Kota dinilai mendesak.
 
"Kami memandang di Pemprov DKI Jakarta sangat penting dilakukan pencegahan korupsi, selain karena kedudukannya di ibukota negara, tapi besarnya APBD, lebih dari Rp80 triliun," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Jumat, 16 Desember 2022.
 
Alex mengatakan dana DKI Jakarta setara dengan seluruh provinsi di Sumatra. Uang itu wajib dipastikan bisa membuat kesejahteraan warga Ibu Kota meningkat.

Pencegahan juga dilakukan agar tindakan koruptif tidak berulang. Apalagi, pernah ada kasus korupsi pengadaan tanah di wilayah Jakarta.
 
"Pengadaan tanah Munjul, Rp150 miliar keluar dari Pemprov DKI. Tanah di Rorotan, tanah di Cengkareng, Rp1 triliun lebih itu uang keluar, tapi tidak dapat tanahnya. Ini harus jadi perhatian kita semuanya," ujar Alex.

Baca: Wakil Ketua DPRD Jatim Kantongi Rp5 Miliar Suap Dana Hibah


Alex mengatakan pencegahan tidak mengartikan adanya tindakan korupsi di Jakarta. Tapi, untuk memastikan uang rakyat digunakan dengan semestinya.
 
"Ini bukan berarti kami ingin cari-cari kesalahan, tapi mari ini jadi perhatian semuanya, terus perbaiki tata kelola, hindari korupsi," ucap Alex. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan