Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino/Medcom.id/Candra
Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino/Medcom.id/Candra

Alexander Marwata Ingin Analisis Kerugian Dihitung Akuntan Forensik

Candra Yuri Nuralam • 22 Desember 2021 07:44
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata kurang sreg dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2016. Alex ingin aturan itu tak membatasi penghitungan kerugian negara hanya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 
"Saya mendorong supaya kita punya unit baru deteksi analisis korupsi itu kita punya akuntan forensik, ya saya kira kalau dari sisi kemampuan kapasitas juga punya kompetensi di sana dalam menghitung kerugian negara," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 21 Desember 2021.
 
Protes ini merespons penghitungan kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tiga quay container crane (QCC) twin lift berkapasitas 61 ton pada PT Pelindo II. Penghitungan KPK dalam kasus yang menyeret Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost (RJ) Lino itu dianulir hakim.

"Dalam praktik pengadilan persidangan, SEMA ini rasa-rasanya bukan enggak begitu mengikat lagi," kata Alex.
 
Baca: KPK Ajukan Banding dalam Kasus RJ Lino
 
Menurut dia, penyidik KPK dapat menghitung kerugian negara dengan mudah, apalagi kerugian negara di kasus RJ Lino terkait pengadaan barang dan jasa. Penyidik hanya perlu melihat total harga barang yang dipesan dan menghitung kerugian negara.
 
"Jadi, hasil audit itu sebetulnya hanya menjadi semacam alat bantu bagi hakim untuk mengungkap terjadinya proses kerugian negara itu," ucap Alex.
 
KPK ingin menghitung sendiri kerugian negara dalam kasus RJ Lino. Penghitungan ini diyakini bisa menghemat waktu penanganan kasus. Lino divonis empat tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Dia terbukti bersalah melakukan korupsi pengadaan tiga QCC twin lift berkapasitas 61 ton pada PT Pelindo II.
 
RJ Lino terbukti menguntungkan korporasi serta menyalahgunakan kewenangannya yang mengakibatkan kerugian negara USD1,997 juta. Korporasi yang diuntungkan sekaligus perusahaan yang menggarap QCC adalah Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co Ltd. (HDHM) asal Tiongkok.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan