Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Usut Pencucian Uang Setya Novanto, Polri Siap Berkoordinasi dengan KPK

Siti Yona Hukmana • 14 Maret 2022 09:17
Jakarta: Bareskrim Polri siap berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Ketua DPR Setya Novanto. Namun, belum diketahui kapan koordinasi antarlembaga penegak hukum itu akan berjalan.
 
"Kami siap koordinasikan dengan KPK," kata Kasubdit III TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana saat dikonfirmasi, Senin, 14 Maret 2022.
 
Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengaku akan menanyakan terlebih dahulu ke penyidik perihal kasus Novanto ini. "Senin (hari ini) saya tanyakan ke penyidik," ujar Whisnu.

KPK telah menjerat Setya Novanto 15 tahun penjara karena terlibat kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP senilai Rp2,3 triliun. Namun, kasus pencucian uang Setya Novanto belum terungkap.
 
Baca: Pencucian Uang Setnov Bukan Ranah Polri Jika Terkait Korupsi KTP-el
 
KPK mengaku akan berkoordinasi dengan Bareskrim terkait pengusutan dugaan TPPU Setya Novanto. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dugaan TPPU itu ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Tertentu di Bareskrim Polri.
 
"Kemudian TPPU SN (Setnov) yang di Bareskrim, nah kami sudah minta ke Kedeputian Korsup ya untuk berkoordinasi dengan Bareskrim, karena di Bareskrim TPPU-nya itu yang menangani bukan Direktorat Tipikor, tetapi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Tertentu," kata Alex dalam konferensi pers, Jumat, 11 Maret 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan