"Iya (Ello diperiksa hari ini)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada Medcom.id, Senin, 18 April 2022.
Pemeriksaan diagendakan sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, Gatot belum dapat memastikan kehadiran musisi penerima penghargaan Anugerah Musik Indonesia (AMI) kategori Pendatang Baru Terbaik (2005) itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Masih menunggu info juga," ujar Gatot.
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan beberapa figur publik dalam sepakan ini. Pemeriksaan guna menelusuri aliran dana para tersangka kasus investasi bodong tersebut.
Penyidik menetapkan 12 tersangka dalam perkara ini, yakni YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. Sebanyak enam tersangka, yaitu RS, R, Y, dan Frangky (F), ditangkap pada Kamis, 7 April 2022.
Baca: Petinggi DNA Pro Diduga Ada di Luar Negeri
Sedangkan, dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus, ditangkap pada Jumat, 8 April 2022.
Para tersangka dijerat Pasal 106 jo Pasal 24 dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).