Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa AS selaku Government Project Group Head PT Bank Syariah Indonesia, Tbk. AS diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (cpo) dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022.
"Pemeriksaan saksi (AS) dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin, 13 Juni 2022.
Namun, Ketut tidak membeberkan hasil pemeriksaannya. Hal itu masuk materi penyidikan.
Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng pada Januari 2021 sampai Maret 2022. Salah satu tersangka ialah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.
Baca: Survei: Kejagung Diyakini Bakal Menuntaskan Kasus Korupsi Minyak Goreng
Kemudian, empat orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
Berikutnya, Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas serta Pendiri dan Penasihat Kebijakan/Analisa PT Independent Research and Advisodry Indonesia Lin Che Wei.
Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung (
Kejagung) memeriksa AS selaku Government Project Group Head PT
Bank Syariah Indonesia, Tbk. AS diperiksa terkait kasus dugaan
korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor
crude palm oil (cpo) dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022.
"Pemeriksaan saksi (AS) dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin, 13 Juni 2022.
Namun, Ketut tidak membeberkan hasil pemeriksaannya. Hal itu masuk materi penyidikan.
Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng pada Januari 2021 sampai Maret 2022. Salah satu tersangka ialah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.
Baca:
Survei: Kejagung Diyakini Bakal Menuntaskan Kasus Korupsi Minyak Goreng
Kemudian, empat orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
Berikutnya, Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas serta Pendiri dan Penasihat Kebijakan/Analisa PT Independent Research and Advisodry Indonesia Lin Che Wei.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)