Marcello Tahitoe (Foto: MI)
Marcello Tahitoe (Foto: MI)

Kasus DNA Pro, Ello dan Billy Syahputra Diperiksa Polisi Siang Ini

Siti Yona Hukmana • 28 April 2022 12:34
Jakarta: Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello dan artis Billy Syahputra akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro Akademi di Bareskrim Polri. Pemeriksaan akan berlangsung siang ini.
 
"Iya datang betul (pukul 13.00 WIB)," kata manajer Ello, Petra, saat dikonfirmasi, Kamis, 28 April 2022.
 
Petra membantah Ello merupakan brand ambassador DNA Pro. Menurut dia, Ello hanya mengisi acara sebagai penyanyi dalam acara DNA Pro di Bali pada Kamis, 16 Desember 2021.
"Dia bukan brand ambassador, orang cuma sebagai pengisi acara dia tulisnya brand ambassador," ungkap Petra.
 
Ello disebut tidak sendiri saat hadir di acara tersebut. Banyak penyanyi lain yang juga meramaikan acara DNA Pro.
 
"Sama Rossa, Gigi," ucap dia.
 
Baca: Diperiksa 7 Jam Lebih, DJ Una Jelaskan soal Investasi di DNA Pro
 
Sementara itu, Billy Syahputra dipastikan akan menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri. Billy akan datang usai salat zuhur.
 
Fahmi menegaskan kliennya tak ada kaitan apa pun dengan DNA Pro. Adik almarhum Olga Syahputra itu siap menjelaskannya ke penyidik.
 
"Billy kan jadi warga negara yang baik, harus hadir saat dimintai keterangan," ujar Fahmi.
 
Dia mengaku akan mendampingi Billy. Namun, Fahmi belum mau membeberkan lebih jauh terkait persiapan pemeriksaan.
 
Sejumlah figur publik yang telah diperiksa terkait kasus DNA Pro, di antaranya penyanyi Sri Roslaina Handiyani alias Rossa. Dia diperiksa karena menerima uang bayaran manggung Rp172 juta.
 
Kemudian, penyanyi Herman Josis Mokalu alias Yosi Project Pop diperiksa karena menerima aliran dana Rp115 juta atas pembuatan lagu untuk DNA Pro. Lalu, jebolan Indonesian Idol Nowela Elizabeth Auparay diperiksa karena menerima uang Rp15 juta usai menjadi MC di acara DNA Pro.
 
Selanjutnya, pasangan artis Rizky Billar dan Lesty Kejora diperiksa karena menerima uang sekoper senilai Rp1 miliar sebagai kado lahiran anak. Terakhir, perancang busana Ivan Gunawan diperiksa karena menerima uang Rp1 miliar karena telah menjadi brand ambassador DNA Pro.
    
Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini. Sebanyak enam tersangka, yakni RS, R, Y dan Frangky (F), ditangkap pada Kamis, 7 April 2022.
 
Sedangkan, dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus, ditangkap pada Jumat, 8 April 2022.
 
Teranyar, bos DNA Pro Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu malam, 23 April 2022. Dia diringkus saat kembali dari Turki.
 
Daniel Abe ditangkap setelah menjadi buron dan masuk red notice. Kini tinggal dua tersangka diburu interpol. Kedua tersangka yang diduga berada di Turki itu ialah Fauzi alias Daniel Zii (DZ) dan Ferawaty alias Fei (Fe). Selain itu, ada satu tersangka lian diburu di Indonesia.
 
Para tersangka dijerat Pasal 106 jo Pasal 24 dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(AZF)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif