Bravo 5 bantah terlibat penganiayaan. Foto: Dok/Metro TV
Bravo 5 bantah terlibat penganiayaan. Foto: Dok/Metro TV

Bravo 5 Dukung Proses Hukum Pelaku Pemukulan di Tol Dalam Kota

MetroTV • 07 Juni 2022 09:47
Jakarta: Aksi penganiayaan anak anggota DPR RI di tol dalam kota menuai respons dari organisasi Bravo Lima. Pasalnya, aksi penganiayaan melibatkan salah satu pengurus organisasi tersebut.
 
"Organisasi Bravo Lima mendukung proses hukum pelaku penganiayaan terhadap Justin Frederick. Bravo Lima tidak akan mentoleransi anggota mereka yang terlibat kekerasan," tutur presenter Metro TV, Reno Reksa dalam tayangan Metro Pagi Primetime di Metro TV, Selasa, 7 Juni 2022.
 
Ketua bidang Kepemudaan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bravo Lima Kevin Haikal menyatakan, organisasinya mendukung aparat kepolisian memproses pelaku penganiayaan. Menurut Haikal, aksi pemukulan tidak terkait dengan organisasi.

"Kami berikan kepercayaan kepada Polda Metro Jaya selaku kepolisian yang menyelidiki kasus ini. Kami tidak mengintervensi dalam kasus ini karena kami merasa pelaku wajib bertanggung jawab secara personal serta tidak ada kaitanya dengan organisasi," ujar Kevin.
 
Polda Metro Jaya sudah menyatakan Faisal Marasabessy sebagai tersangka penganiayaan terhadap Justin Frederic. Faisal dikenakan pasal 351 KUHP dan/atau pasal 170 KUHP dengan pidana paling lama sembilan tahun penjara. (Fauzi Pratama Ramadhan)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan