Jakarta: Pemerintah tengah fokus memperbaiki revisi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (omnibus law) pascaputusan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Perbaikan omnibus law dikebut.
"Kita ini target prolegnas kita kan kita konsentrasi dulu perbaikan omnibus law," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Desember 2021.
Yasonna mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan DPR untuk perbaikan omnibus law. Dia berharap perbaikan aturan itu tak terkendala.
"Ini kan masih awal tahun nanti jalankan, prolegnasnya sudah nanti akan kita eksekusi," ujar Yasonna.
Yasonna berharap proses perbaikan aturan itu berlangsung cepat. Pemerintah tidak mau perbaikan omnibus law melebihi batas akhir yang diberikan MK.
"Kita harapkan nanti masa sidang depan sudah ada kemajuan," tutur Yasonna.
Baca: Investor Jangan Cemas, Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja Tetap Menjamin Kepastian Hukum
Jakarta: Pemerintah tengah fokus memperbaiki revisi Undang-Undang
(UU) Cipta Kerja (omnibus law) pascaputusan inkonstitusional bersyarat oleh
Mahkamah Konstitusi (MK). Perbaikan omnibus law dikebut.
"Kita ini target prolegnas kita kan kita konsentrasi dulu perbaikan omnibus law," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Menkumham) Yasonna H Laoly di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Desember 2021.
Yasonna mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan DPR untuk perbaikan omnibus law. Dia berharap perbaikan aturan itu tak terkendala.
"Ini kan masih awal tahun nanti jalankan, prolegnasnya sudah nanti akan kita eksekusi," ujar Yasonna.
Yasonna berharap proses perbaikan aturan itu berlangsung cepat. Pemerintah tidak mau perbaikan omnibus law melebihi batas akhir yang diberikan MK.
"Kita harapkan nanti masa sidang depan sudah ada kemajuan," tutur Yasonna.
Baca:
Investor Jangan Cemas, Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja Tetap Menjamin Kepastian Hukum Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)