Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Demi Kemaslahatan, Polri Dukung Legalisasi Ganja untuk Medis

Theofilus Ifan Sucipto • 30 Juni 2022 15:43
Jakarta: Polri merespons wacana legalisasi ganja untuk medis. Pembahasan itu sedang digodok di DPR dan pemangku kepentingan terkait.
 
"Prinsipnya apa yang menjadi kebijakan pemerintah dan untuk kepentingan masyarakat, Polri akan mendukung," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Juni 2022.
 
Komisi III DPR bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) menyikapi aspirasi penggunaan ganja medis di Indonesia. Rapat awal pembahasan ganja medis bakal dilakukan pekan ini.
 
"Kemungkinan kalau kosong, Kamis (30 Juni 2022) akan saya panggil untuk mendengar," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.
 
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra itu menyampaikan RDP tahap awal ini baru sebatas mendengar masukan dari masyarakat. Setelah itu, Komisi III akan mendengar pendapat dari pihak terkait, termasuk pakar bidang kesehatan.
 

Baca: Wakil Ketua Komisi IX DPR Dorong Pemerintah Legalisasi Ganja Medis


Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah tengah mengkaji ganja untuk keperluan medis. Meski begitu, dia menekankan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bukan eksekutor.
 
Kemenkes merupakan regulator yang mengeluarkan izin untuk pihak yang ingin melakukan penelitian terhadap ganja. "Nanti sebentar lagi keluar regulasinya," kata Budi dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Kamis, 30 Juni 2022.
 
Dalam melakukan kajian, Kemenkes akan melibatkan pihak lain seperti perguruan tinggi. Hal ini dilakukan agar terdapat argumentasi ilmiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan