Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR Lasmi Indaryani pada Selasa, 14 Juni 2022. Dia dipanggil untuk mendalami dugaan keterlibatan dalam pengadaan proyek dan penerimaan gratifikasi di Banjarnegara yang menyeret Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses penganggaran untuk pengadaan berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara tahun 2019-2021," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Juni 2022.
Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik ke anak Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono itu. Keterangan Lasmi diyakini menguatkan tudingan penyidik kepada para tersangka.
Baca: Boyamin Saiman Dicecar 11 Pertanyaan Terkait PT Bumi Rejo
Selain Lasmi, KPK memanggil pihak swasta Sartono kemarin. Namun, Sartono mangkir dan bakal dipanggil ulang dalam waktu dekat.
KPK mengembangkan kasus dugaan suap dalam pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Lembaga Antikorupsi.
"Tim penyidik KPK berdasarkan adanya kecukupan alat bukti kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono)," kata Ali pada Senin, 13 Juni 2022.
Ali mengatakan kasus ini terkait adanya dugaan permainan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara pada 2019-2021. KPK juga mengusut dugaan penerimaan gratifikasi dalam kasus ini.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memeriksa anggota DPR Lasmi Indaryani pada Selasa, 14 Juni 2022. Dia dipanggil untuk mendalami dugaan keterlibatan dalam pengadaan proyek dan penerimaan gratifikasi di Banjarnegara yang menyeret Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses penganggaran untuk pengadaan berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara tahun 2019-2021," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Juni 2022.
Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik ke anak Bupati nonaktif
Banjarnegara Budhi Sarwono itu. Keterangan Lasmi diyakini menguatkan tudingan penyidik kepada para tersangka.
Baca:
Boyamin Saiman Dicecar 11 Pertanyaan Terkait PT Bumi Rejo
Selain Lasmi, KPK memanggil pihak swasta Sartono kemarin. Namun, Sartono mangkir dan bakal dipanggil ulang dalam waktu dekat.
KPK mengembangkan kasus
dugaan suap dalam pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Lembaga Antikorupsi.
"Tim penyidik KPK berdasarkan adanya kecukupan alat bukti kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono)," kata Ali pada Senin, 13 Juni 2022.
Ali mengatakan kasus ini terkait adanya dugaan permainan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara pada 2019-2021. KPK juga mengusut dugaan penerimaan gratifikasi dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)