Foto Istimewa Labora Sitorus saat berada di Polres sorong Papua Barat. Foto: MEDIA INDONESIA Koresponden/ Marcel Kelen.
Foto Istimewa Labora Sitorus saat berada di Polres sorong Papua Barat. Foto: MEDIA INDONESIA Koresponden/ Marcel Kelen.

LP Cipinang Sediakan Dokter untuk Labora Sitorus

Damar Iradat • 07 Maret 2016 23:41
medcom.id, Jakarta: Lembaga Permasyarakatan Cipinang menyediakan fasilitas kesehatan untuk terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar di Sorong, Papua Barat, Labora Sitorus.
 
Kepala Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Edi Kurniadi mengatakan, fasilitas yang disediakan mulai dari dokter hingga perawat. Edi menjamin, di LP Cipinang, Labora tidak akan keluar masuk dengan alasan berobat karena sakit.
 
"Kan ada dokter, kalau dia minta obat atau apa langsung disediakan oleh dokter," kata Edi di Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (7/3/2016).

Edi menjelaskan, Labora saat ini memiliki penyakit gula dan hipertensi. Namun belum mengetahui lebih jauh perihal penyakit yang diderita oleh Labora. Edi mengaku belum mendapat rekam medis Labora.
 
Edi memastikan, hari ini Labora telah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan. Namun, ia enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.
 
"Mungkin dokter yang tahu. Sepertinya besok baru keluar hasilnya," jelas Edi.
 
Untuk petugas medis, ia menyebut tidak ada dokter atau perawat khusus untuk Labora. Tidak ada perlakuan khusus bagi Labora.
 
"Dokter, perawat ada. Kalau dokter kita tidak bisa, bawa ke rumah sakit. Kalau tidak ada juga, tinggal bawa dokter luar ke sini," jelas Edi.
 
Edi juga menegaskan, tidak ada makanan khusus untuk Labora, namun begitu, untuk mencegah penyakit gula darah Labora kambuh, menu akan diatur dokter yang memeriksa Labora.
 
"Kalau menu makanan sama, cuma nanti kalau mungkin karena ada penyakit gula dokter yang tahu," tandas Edi.
 
Sebelumnya, Labora menyerahkan diri ke Polres Metro Sorong pagi dini hari sekitar pukul 03.00 WIT. Labora menyerahkan diri tanpa dikawal siapapun.
 
Labora memutuskan menyerah dari pelariannya. Pada Jumat, 4 Maret kemarin, Labora seharusnya dieksekusi ke Lapas Cipinang. Namun, saat Tim Kemenkumham dikawal ratusan aparat Polres Sorong mendatangi rumah Labora di Tampa Garam, Kecamatan Rufei, Sorong, Papua Barat, Labora kabur.
 
Labora kini telah berada di LP Cipinang. Di Cipinang, dia bakal ditempatkan di sebuah sel khusus, sel isolasi yang berukuran 2x4 meter dan hanya bisa ditempati satu orang. Sel tersebut disiapkan khusus untuk napi-napi yang melakukan pelanggaran.
 
Pada 13 September 2014, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 15 tahun penjaa terhadap Labora atas tuduhan pencucian uang dan pembalakan liar. Labora mempertanyakan dasar hukum yang digunakan MA sehingga ia bersikeras akan melakukan perlawanan terhadap putusan itu.
 
Labora kerap kali keluar masuk penjara tanpa ada pengawalan ketat dari kepolisian. Ia juga sering mengaku sakit agar bisa menghirup udara bebas dari balik jeruji. Terakhir, ia mengaku lebih baik mati, ketimbang mendekam di balik jeruji besi selama 15 tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan