medcom.id, Jakarta: Menteri Perhubungan Ignasius Jonan membantah klaim Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino bahwa telah mendapat persetujuan dalam perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) antara Pelindo II dengan Hutchison Port Holdings Limited.
Hal tersebut diketahui ketika Jonan ditanya oleh anggota Pansus Pelindo II Masinton Pasaribu dalam rapat yang digelar pansus bersama Jonan dan Mantan Menteri Perhubungan E.E Mangindaan.
"Apakah bapak pernah menyetujui klaim Lino dalam perpanjangan kontrak JICT," tanya Masinton di ruang pansus C, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2015).
Mendengar pertanyaan Masinton, Jonan mengatakan bahwa dirinya hanya mengatakan kepada Lino jika ingin memperpanjang kontrak harus sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran.
Mendengar jawaban Jonan yang tak tegas, Masinton geram dan meminta agar Jonan tegas menjawab soal klaim Lino.
"Jangan plintat-plintut. Pantesan saja seorang Lino berani. Katakan saja benar gak yang diklaim Lino itu bahwa pak Jonan setuju. Jangan kita semua dibohongi," tanya Masinton lagi.
Mantan Dirut KAI ini, pun jawab dengan tegas bahwa dirinya tidak pernah menyetujui konsesi perpanjangan terminal peti kemas Jakarta itu dengan Hutchinson Port Holdings.
"Tidak pernah pada bulan Agusutus menyetujui perpanjangan konsesi. Enggak benar," Jonan menegaskan.
Lino mengaku Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sudah menyetujui perpanjangan kontrak pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT). Selain JICT Lino menyebut ada 15 poin kesepakatan yang disetejui oleh Menteri Perhubungan.
Lino mengaku, persetujuan didapat setelah dirinya bertemu dengan Jonan awal Agusutus. Dalam pertemuan tersebut Lino menjelaskan kepada Jonan bahwa tidak ada pemindahan aset JICT kepada Hutchison, semua murni pengelolaan bersama.
"Kami (Lino dan Jonan) menyetujui bahwa tidak ada transfer aset (JICT kepada Hutchinson), sekarang kami (Pelindo II) berharap ada landasan hukum yang kuat (untuk perpanjangan kontrak JICT)," kata Lino.
Mengenai JICT, Jonan sempat menyurati Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan meminta agar JICT dikelola sepenuhnya oleh Pelindo II. Namun, kata Lino, semua perbedaan antara dirinya dan Jonan, bisa terselesaikan dengan pertemuan yang hanya berlangsung satu jam.
"Pak Jonan itu teman saya dari dulu, yang seolah-olah ada perbedaan mendasar antara saya dengan Pak Jonan, saya telah selesaikan semua," kata Lino.
"Sekarang tinggal kami selesaikan dalam aturan yang lebih baik agar ke depan tidak ada perbedaan." Sambung Lino.
medcom.id, Jakarta: Menteri Perhubungan Ignasius Jonan membantah klaim Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino bahwa telah mendapat persetujuan dalam perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) antara Pelindo II dengan Hutchison Port Holdings Limited.
Hal tersebut diketahui ketika Jonan ditanya oleh anggota Pansus Pelindo II Masinton Pasaribu dalam rapat yang digelar pansus bersama Jonan dan Mantan Menteri Perhubungan E.E Mangindaan.
"Apakah bapak pernah menyetujui klaim Lino dalam perpanjangan kontrak JICT," tanya Masinton di ruang pansus C, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2015).
Mendengar pertanyaan Masinton, Jonan mengatakan bahwa dirinya hanya mengatakan kepada Lino jika ingin memperpanjang kontrak harus sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran.
Mendengar jawaban Jonan yang tak tegas, Masinton geram dan meminta agar Jonan tegas menjawab soal klaim Lino.
"Jangan plintat-plintut. Pantesan saja seorang Lino berani. Katakan saja benar gak yang diklaim Lino itu bahwa pak Jonan setuju. Jangan kita semua dibohongi," tanya Masinton lagi.
Mantan Dirut KAI ini, pun jawab dengan tegas bahwa dirinya tidak pernah menyetujui konsesi perpanjangan terminal peti kemas Jakarta itu dengan Hutchinson Port Holdings.
"Tidak pernah pada bulan Agusutus menyetujui perpanjangan konsesi. Enggak benar," Jonan menegaskan.
Lino mengaku Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sudah menyetujui perpanjangan kontrak pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT). Selain JICT Lino menyebut ada 15 poin kesepakatan yang disetejui oleh Menteri Perhubungan.
Lino mengaku, persetujuan didapat setelah dirinya bertemu dengan Jonan awal Agusutus. Dalam pertemuan tersebut Lino menjelaskan kepada Jonan bahwa tidak ada pemindahan aset JICT kepada Hutchison, semua murni pengelolaan bersama.
"Kami (Lino dan Jonan) menyetujui bahwa tidak ada transfer aset (JICT kepada Hutchinson), sekarang kami (Pelindo II) berharap ada landasan hukum yang kuat (untuk perpanjangan kontrak JICT)," kata Lino.
Mengenai JICT, Jonan sempat menyurati Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan meminta agar JICT dikelola sepenuhnya oleh Pelindo II. Namun, kata Lino, semua perbedaan antara dirinya dan Jonan, bisa terselesaikan dengan pertemuan yang hanya berlangsung satu jam.
"Pak Jonan itu teman saya dari dulu, yang seolah-olah ada perbedaan mendasar antara saya dengan Pak Jonan, saya telah selesaikan semua," kata Lino.
"Sekarang tinggal kami selesaikan dalam aturan yang lebih baik agar ke depan tidak ada perbedaan." Sambung Lino.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)